

PENDAFTARAN DITUTUP
NUSRAMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan DPRD NTB.
Penutupan itu dilakukannya tepat pada Minggu 14 Mei 2023 sekitar pukul 23.59 Wita. Pendaftaran dibuka selama 14 hari oleh KPU NTB, yakni terhitung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Selama proses dibuka hingga penutupan, KPU mencatat sebanyak 18 partai politik (parpol) dan 23 bakal calon anggota DPD RI dari Dapil NTB sudah melakukan pendaftaran.
“Partai politik yang mendaftar di NTB ada 18 dan semuanya diterima. Kemudian DPD yang mendaftar dari 24 itu, hanya 23 orang. Dan 23 itu dinyatakan diterima,” ungkap Ketua KPU NTB, Suhardi Soud.
Terkait dengan tidak mendaftarnya salah satu bakal calon anggota DPD RI yang sudah memenuhi dukungan minimal, KPU Provinsi NTB tidak bisa mengintervensi.
“Kita enggak tahu (alasan bacalon). Itu hak mereka mau daftar atau tidak. Kita tidak bisa masuk. Pak Zaini Aroni (yang tidak daftar),” sebut mantan Ketua KPU Sumbawa tersebut.
Menurut Suhardi Soud, setelah pendaftaran, KPU Provinsi NTB akan menguji keabsahan berkas yang di upload partai politik di SILON (Sistem Informasi Pencalonan).
“Selanjutnya, kita verifikasi, menguji keabsahan dari berkas-berkas yang di masukkan. Karena pada saat ini syarat calon itu, kita belum melakukan penelitian menguji keabsahannya,” katanya.
“Apakah misalnya sudah disahkan atau tidak. Kalau yang pernah tersangkut pengadilan memenuhi syarat nggak. Yang pasti, bahwa nanti kita akan menguji keabsahan,” sambung Suhardi Soud.
Ketua KPU NTB kelahiran asli Sumbawa itu juga menerangkan, bahwa saat partai politik dan DPD mendaftar, pihaknya hanya memastikan apakah berkasnya ada atau tidaknya.
“Kalau sekarang kan kita baru mengecek ada dan tidak ada berkasnya. Berkasnya berbeda juga yang penting di scan, yang penting ada. Nanti kualitasnya akan kita nilai,” tuturnya.
“Dan kita juga akan memberikan ruang perbaikan bagi partai politik maupun DPD,” lanjut Ketua KPU Provinsi NTB yang dikenal santun dan ramah ini.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini dari KPU NTB. Adapun daftar partai politik sekaligus bacalon anggota DPD RI yang telah resmi mendaftar di KPU NTB. Berikut daftarnya :
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. PDI Perjuangan (PDIP)
3. Partai NasDem
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai UMMAT
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
7. Partai Bulan Bintang (PBB)
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. PKN
13. Partai Garuda
14. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
15. PSI
16. Partai Demokrat
17. Partai Gelora
18. Partai Buruh
DAFTAR NAMA BACALON DPD RI
1. Achmad Sukisman Azmy
2. Ahmad Turmuzi
3. Evi Apita Maya
4. Ibnu Halil
5. Jamhari Latif
6. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni
7. Lalu Rudy Irham Srigede
8. Lalu Suhaimi Ismy
9. Maskahyangan
10. Maureen Grace Wenas
11. Mirah Midadan Fahmid
12. Muh Rifki Farabi
13. Muhaimin Yahya Mutawalli
14. Muhir
15. Mulyadi
16. Musa Shofiandy
17. Nurdin Ranggabarani
18. Nurhaidah
19. Ridwan Hidayat
20. Sa’adatul Hayati Putri
21. Sabolah
22. Subuhunnuri
23. Tauhid Rifa’i













