

NUSRAMEDIA.COM — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar memberikan pengarahan pada giat Rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum.
Antara lainnya terkait soal laporan keuangan. “Perlu Ketelitian dalam membuat laporan, khususnya terkait akuntabilitas laporan keuangan untuk menghindari kesalahan dalam penyajian laporan keuangan,” ujarnya di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Senin (6/11).
Kegiatan ini pula dihadiri oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Mereka adalah Isna Matya Febnurjannah YN selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ricky Aditya Supratman Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.
Kehadiran mereka sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan. Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga meminta pejabat keuangan Kanwil Kemenkumham NTB untuk melakukan pengawasan secara berjenjang.
Tentu saja, sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly untuk menjaga opini Kemenkumham RI Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan dapat sesuai dengan standar.
Yaitu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga laporan yang disajikan lebih berkualitas dan tersusun laporan yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)













