Beranda PEMERINTAHAN DPRD Minta Dikbud NTB Hati-Hati Kelola DAK Fisik

DPRD Minta Dikbud NTB Hati-Hati Kelola DAK Fisik

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Najamuddin Moestafa (kiri) bersama Sekwan NTB, H Mahdi (kanan). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Najamuddin Moestafa mengingatkan Dinas Dikbud Provinsi NTB agar berhati-hati dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK). Terutama program fisik untuk seluruh SMA/SMK dan SLB Tahun 2022 ini di NTB. Terlebih yang jumlahnya mencapai hingga Rp 190 miliar. Karena, DAK Fisik Bidang Pendidikan dikabarkan meningkat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan tersebut rencananya akan didistribusikan ke 233 SMA, 86 SMK dan 67 SLB yang ada dilingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hanya saja, ditengah meningkatnya alokasi DAK tahun ini, muncul kontroversi soal kewenangan dalam penentuan pihak ketiga yang akan melaksanakan paket DAK tersebut.

Baca Juga:  Sumbawa Jadi Satu-satunya Peraih Hattrick IHYA di Indonesia

Najamuddin Moestafa menegaskan, berdasarkan Juklak dan Juknis Pelaksanaan DAK Tahun 2022 yang tertuang didalam Permendikbudristek RI Nomor 3 Tahun 2022, pada Pasal 8 ayat 1 dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan DAK Fisik Bidang Pendidikan sesuai dengan penetapan target keluaran. Termasuk rincian dan lokasi kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan berdasarkan rencana kegiatan bidang/subbidang DAK Fisik Bidang Pendidikan yang telah disetujui Kementerian.

“Nah, pada ayat 3 nya dinyatakan, dalam hal DAK Fisik Bidang Pendidikan dilakukan oleh Dinas melalui mekanisme swakelola, maka pelaksanaannya harus mendapat persetujuan kepala satuan pendidikan,” kata Najamuddin. “Ini maknanya bahwa kewenangan untuk memutuskan mana pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan DAK tersebut sepenuhnya ada pada Kepala Sekolah. Bukan terletak kepada Dinas Dikbud,” imbuhnya, Rabu (13/7) di Mataram.

Baca Juga:  Pj Gubernur Hassanudin : Netralitas ASN Kualitas Demokrasi

Selaku anggota Komisi I DPRD NTB yang membidangi hukum dan pemerintahan, pihaknya berharap Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud dapat mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. “Sebab perhatian pemerintah pusat terhadap kemajuan pendidikan di NTB ini sudah sangat luar biasa. Maka sudah sepatutnya, Dinas terkait mengikuti mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujar Najamuddin. (red)