Beranda PEMERINTAHAN DPRD NTB dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

DPRD NTB dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Jum’at malam (2/9), DPRD Provisni Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna. Agenda fokus kali ini, yaitu penandatangan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD NTB secara resmi menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan telah ditekennya dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 antara Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah dengan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

Menurut Wagub, rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2022 telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB. “Perubahan ini telah tertuang dalam struktur yang telah kita bahas dan sepakati bersama. Yaitu terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” katanya. Diungkapkan Wagub Rohmi, untuk perubahan pendapatan daerah disepakati pada angka Rp 5,669 triliun lebih. Angka itu meningkat sebesar 5,01 persen dari APBD Murni atau sebesar Rp 270 miliar lebih. Terdiri dari, rincinya, PAD ditetapkan sebesar Rp 2,725 triliun lebih, meningkat 7,05 persen dari APBD Murni sebesar Rp 2,571 triliun lebih.

Kemudian pendapatan transfer ditetapkan meningkat sebesar 2,38 persen yang semula pada APBD 2022 berjumlah Rp 2,819 triliun lebih menjadi Rp 2,886 triliun lebih. “Lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditetapkan meningkat yang semula berjumlah Rp 8,011 miliar lebih menjadi Rp 30,154 miliar lebih atau sebesar 276,37 persen,” bebernya. Adapun belanja daerah, masih kata Wagub, perubahan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar R 6,316 triliun lebih bertambah Rp 354 miliar lebih dari APBD 2022 yang semula sebesar 5,961 triliun lebih atau meningkat sebesar 5,95 persen. “Terjadi defisit sebesar Rp 646 miliar lebih yang ditutupi dari silpa tahun berjalan dan pinjaman daerah,” ungkapnya.

“Selanjutnya untuk perubahan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan Rp 646 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari APBD 2022 yang semula berjumlah Rp 562 miliar lebih. Peningkatab yang dimaksud berjumlah Rp 84 miliar lebih atau naik sekitar 14,96 persen,” demikian Wagub Rohmi menambahkan. Sekedar informasi, Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda didampingi para Wakil Ketua. Yakni Wakil Ketua I Nauvar Furqoni Farinduan, Wakil Ketua II Muzihir dan Wakil Ketua III DPRD NTB Yek Agil. Rapat paripurna ditutup setelah dilakukan penekenan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022. (Adv/*)