Beranda PEMERINTAHAN DPRD NTB Rancang Ranperda P3L

DPRD NTB Rancang Ranperda P3L

Ketua Pansus Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal DPRD NTB, Akhdiansyah

NUSRAMEDIA.COM — Sebagai bentuk perhatian nyata terhadap UKM/UMKM lokal, saat ini DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mempersiapkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal (disingkat, P3L).

Hal ini menyikapi lantaran cukup maraknya kehadiran Ritel Modern. Sehingga, produk lokal terancam tersisihkan. Oleh karenanya, DPRD NTB memandang pentingnya Ranperda ini, agar dapat melindungi produk lokal.

Sebagaimana dikatakan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal DPRD NTB, Akhdianysah. Seiring berkembangnya zaman, keberadaan ritel modern tak bisa ditampik.

Baca Juga:  Persiapan Sail to Indonesia 2024 Dimatangkan

Hanya saja, kata dia, bagaimana saat ini keberadaan ritel modern diharapkan memberikan dampak bagi UKM/UMKM lokal sekitarnya. “Karena kita harus fikirkan survive mereka (UKM/UMKM loka NTB),” ujarnya, Senin (25/7).

Menurut pria yang kerap disapa Guru To’i itu, ranperda ini telah dikomunikasikan ke Kemendagri, namun masih terbentur dengan Undang-Undang lama. Sementara Ranperda tersebut harus menggunakan UU Cipta Kerja.

“Ini yang sedang kita konsultasikan dan fasilitasi ke Kemendagri,” kata Wakil Rakyat di Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima tersebut.

Baca Juga:  Abdul Rahim Fokus Maksimalkan Peran Pemuda Hingga Masyarakat Kecil

Untuk dapat terserapnya produk UKM/UMKM lokal pada ritel modern ini, ungkap politisi muda PKB ini, ada beberapa persyaratan. Antara lainnya seperti harus SNI, kemudian higienis serta kehalalannya dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, Ketua Bapemperda DPRD NTB itu, mendorong pihak NTB Mall yang ada dibawah Dinas Perdagangan NTB untuk ikut mengatensi produk UKM/UMKM lokal. “Sehingga bisa menjadi stasiun produk lokal. Karena memiliki beragam katalog,” dorongnya.

“Jadi kenapa produk (lokal) kita tidak bisa masuk di ritel modern, karena mereka (produk UKM/UMKM) tidak masuk ke katalog,” demikian pria yang juga kerap disapa dengan panggilan Yongki ini menambahkan. (red) 

Baca Juga:  Hingga Juli Tercatat 992 PMI Asal Sumbawa Diberangkatkan