Fraksi PKS DPRD Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya dengan sejumlah catatan kritis dan saran strategis. (Ist)
Fraksi PKS DPRD Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya dengan sejumlah catatan kritis dan saran strategis. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Fraksi PKS DPRD Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya dengan sejumlah catatan kritis dan saran strategis dalam Sidang Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029, Selasa (17/6/25).

Mengawali pandangannya, Fraksi PKS memberikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan tim penyusun RPJMD yang telah bekerja keras menyelesaikan dokumen ini tepat waktu. Fraksi PKS memandang RPJMD 2025-2029 sebagai “Kitab pembangunan daerah” yang menjadi pedoman lima tahun ke depan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Setelah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen yang mencakup gambaran umum daerah, visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan, Fraksi PKS menekankan satu hal krusial: “Kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mohon agar semua Organisasi Perangkat Daerah terkait benar-benar siap dan memahami substansi materi dalam Rancangan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini.”

Hal ini penting agar proses pembahasan berjalan lancar, tepat sasaran, dan dokumen ini benar-benar menjadi pedoman dasar dalam membuat kebijakan. Fraksi PKS menyoroti kapasitas fiskal Kabupaten Sumbawa yang harus menjadi atensi besar. Meskipun total pendapatan daerah meningkat signifikan dari Rp 1,6 triliun (2020) menjadi Rp 2,1 triliun (2024), pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak seimbang.

Baca Juga:  Pemprov Mantapkan Strategi “NTB Connected”

Rasio kemandirian keuangan daerah masih rendah, hanya berkisar 13,18% (2020) menjadi 15,10% (2024), menunjukkan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat (rata-rata 86,03% dalam 5 tahun terakhir). “Bagaimana strategi Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengatasi ketergantungan yang tinggi untuk meningkatkan rasio kemandirian keuangan daerah? Mohon penjelasan,” tuntut Fraksi PKS.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengkritisi tren kenaikan belanja pegawai yang signifikan, dari Rp 699,51 miliar (2020) menjadi Rp 927,48 miliar (2024), dengan rata-rata pertumbuhan 7,64%. Kenaikan ini berkonsekuensi pada tergerusnya alokasi belanja infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Dengan belanja pegawai yang mendekati batas toleransi UU No. 1 Tahun 2022 (paling tinggi 30% dari total belanja APBD), Fraksi PKS mempertanyakan: “Bagaimana sikap dan strategi pemerintah daerah dalam dokumen RPJMD menyelesaikan persoalan tersebut? Mohon penjelasan.”

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB

Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah saran dan perhatian terhadap isu-isu penting lainnya: Pertama, Beasiswa Pendidikan (Kedokteran & Farmasi): Menyarankan agar proses seleksi beasiswa dibuka secara transparan dan diinformasikan ke publik agar semua masyarakat mengetahui tahapan yang dilalui.

Kedua, elangkaan dan Harga LPG Mendesak Pemerintah Daerah untuk sungguh-sungguh, serius, dan tegas mengatasi oknum atau pangkalan gas LPG 3 kg yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Fraksi PKS menyarankan penggerakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawal dan menegakkan aturan ini.

Ketiga, pelaksanaan program 2024-2025, meminta Pemerintah Daerah segera melaksanakan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2024 dan akan dilaksanakan pada tahun 2025, mengingat sudah masuk triwulan ketiga yang akan memengaruhi serapan anggaran tahun berjalan. OPD teknis diminta untuk selalu memberikan masukan konstruktif kepada Bupati.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bakti PU ke-80 dan KORPRI ke-54 : ASN Harus Kompak, Solid dan Siaga

Keempat Penyalahgunaan Narkoba: Meminta Pemerintah Daerah lebih serius menangani maraknya penggunaan narkoba dengan membentuk Tim Khusus atau Satgas Narkoba yang melibatkan Polisi, TNI, BNN, Pol PP, Camat, dan Lurah/Kepala Desa untuk mencegah dan meminimalisir kejadian tersebut.

Kelima : Infrastruktur Jala, mendesak peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan yang berkelanjutan, menyebut ruas-ruas spesifik seperti Selang Ai Ngelar, menuju Labuhan Sangoro, Ngeru Olat Rawa, dan Ai Beling, dengan harapan dapat selesai pada periode pemerintahan saat ini untuk meningkatkan akses perekonomian dan pelayanan masyarakat.

Keenam : Penyerapan Hasil Jagung Petani: Menyarankan Pemerintah untuk menyediakan atau menambah jumlah gudang tempat penampungan hasil petani di berbagai wilayah (timur, selatan, utara, dan barat) agar penyerapan hasil panen jagung petani lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. (red)