Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan yang digelar Inspektorat. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan yang digelar Inspektorat Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, kemarin.

Di hadapan para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sumbawa, serta jajaran Inspektorat, Wabup Ansori menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan adalah keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk tidak menunda penyelesaian berbagai rekomendasi yang masih menjadi catatan.

Baca Juga:  Pemprov NTB dan Kabupaten/Kota Perkuat Tata Kelola Data, Targetkan Peningkatan Indeks SDI 2026

“Rekomendasi BPK bukan sekadar dokumen administrasi yang harus disimpan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Ansori.

Ia menekankan bahwa percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian bersama. Koordinasi antarperangkat daerah perlu diperkuat agar setiap temuan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Wabup Ansori menyoroti pentingnya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal. Melalui PKPT, Inspektorat diharapkan mampu menjalankan peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina dan pendamping bagi seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:  MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan. Pengawasan hadir untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Ansori mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjadikan pengawasan sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Menurutnya, pemerintahan yang profesional hanya dapat terwujud apabila setiap unsur birokrasi memiliki kesadaran yang sama terhadap pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E., menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan digelar untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta bebas dari penyimpangan.

Ia menyebut percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu fokus utama dalam rakor tersebut. Menurutnya, tingkat penyelesaian rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam menilai komitmen pemerintah daerah terhadap upaya perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga:  TP PKK NTB Kenalkan Inovasi MAP, Orang Tua Diajak Temukan Akar Masalah Stunting

“Semakin tinggi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, semakin menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang baik dan akuntabel,” jelas Didi.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, sehingga fungsi pengawasan berjalan optimal, rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan lebih cepat, dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Penguatan pengawasan yang konsisten diyakini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (*)