
NUSRAMEDIA.COM — Jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat dipastikan bakal berubah selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Meski demikian, terkait hal ini pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Biro Organisasi Setda NTB. Terutama soal Surat Edaran (SE).
Dalam hal penyesuaian jam kerja pegawai, sebagaimana dikatakan Kepala BKD NTB Muhammad Nasir, adalah ranah Biro Organisasi Setda NTB. “Jam masuk dan pulang, pasti ada perubahan,” ujarnya, Senin (20/3) di Mataram.
“Jadi pengaturan jam kerja (selama puasa) di biro organisasi, ada diatur tersendiri. Tapi untuk pelayanan tetap. Seperti tahun sebelumnya diatur tersendiri. Kami dikepegawaian sesuai dengan tupoksi di OPD tetap berjalan,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa selama puasa, semua pegawai dilingkungan Pemprov NTB tetap masuk bekerja. “Jadwalnya akan diterbitkan di biro organisasi, karena tata kerja ada disana,” kata Muhammad Nasir.
Lebih jauh disampaikannya, terkait SE tersebut dalam waktu dekat ini akan diterbitkan. Ini lantaran masih menunggu petunjuk dari pihak Kemenpan-RB. “Info dari Karo Organisasi masih nunggu SE Menpan-RB sebagai dasar buat SE Gub (Gubernur NTB),” pungkasnya. (red)
