
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTB memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data melalui Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan Indeks Satu Data Indonesia sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terintegrasi, dan berbasis data. Melalui evaluasi SDI, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun ekosistem data yang berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Ahsanul Halik, menegaskan bahwa evaluasi SDI tidak berfokus pada jumlah data yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan pada kualitas pengelolaan data, penerapan standar, serta bukti implementasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Evaluasi ini bukan menilai seberapa banyak data yang dimiliki pemerintah daerah. Yang dinilai adalah bagaimana data tersebut dikelola dengan baik, memiliki standar yang jelas, didukung bukti pelaksanaan, dan benar-benar dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan,” tegasnya.
Menurut Halik, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan predikat “Sangat Baik” pada tingkat provinsi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tahun 2026. Sementara itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB didorong untuk meraih minimal predikat “Baik”.
Untuk mencapai target tersebut, ia mengajak seluruh daerah memperkuat tata kelola internal, melengkapi regulasi yang diperlukan, serta memastikan ketersediaan dokumen pendukung sebagai komponen penting dalam proses evaluasi.
“Yang perlu diperkuat bukan menambah data baru, tetapi memastikan setiap data memiliki tata kelola yang baik, standar yang jelas, metadata yang lengkap, serta didukung regulasi dan bukti pelaksanaan yang memadai,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, teridentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi beberapa pemerintah kabupaten dan kota. Di antaranya belum tersedianya regulasi daerah terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia serta belum terbentuknya tim pelaksana secara formal. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi agar tidak memengaruhi hasil evaluasi.
Selain itu, peserta memperoleh pendalaman mengenai berbagai indikator utama penilaian SDI, mulai dari perencanaan dan penetapan data prioritas daerah, proses pengumpulan data oleh perangkat daerah, pemeriksaan standar data dan metadata statistik maupun geospasial, mekanisme penyebarluasan data, hingga penguatan kepemimpinan data melalui pemanfaatan data, dukungan pembiayaan, dan manajemen data yang berkelanjutan.
Halik optimistis seluruh kabupaten dan kota di NTB memiliki peluang besar untuk meningkatkan capaian Indeks SDI apabila mampu memperkuat administrasi, regulasi, dan tata kelola data secara konsisten.
“Satu Data Indonesia bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi membangun ekosistem tata kelola data yang berkualitas sebagai fondasi pengambilan kebijakan yang tepat, efektif, dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kami optimistis target peningkatan Indeks SDI dapat dicapai bersama,” pungkasnya. (*)













