Beranda PEMERINTAHAN Percepatan SPM, Satpol PP NTB Susun Rencana Aksi

Percepatan SPM, Satpol PP NTB Susun Rencana Aksi

Kasat Pol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr Najamuddin Amy, S.Sos, M.M

NUSRAMEDIA.COM — Belum lama ini, sebanyak tujuh (7) OPD Pengampuh lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat mengikuti rapat bersama di Kantor Bappeda NTB.

Ketujuh OPD Pengampuh ini meliputi Dinas Kesehatan NTB, Dinas Dikbud NTB, Dinas Perkim NTB, Dinas PUPR NTB, Dinas Sosial NTB, BPBD NTB dan Satpol PP NTB.

Sesuai instruksi Kemendagri, tujuh OPD Pengampuh tersebut diharapkan dapat merealisasikan dengan baik Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap masyarakat.

Sebagai bahan pelaporan atau percepatan SPM nantinya, maka ketujuh OPD tersebut diminta segera menyusun rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Khusus Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri, sebagaimana diungkapkan Kasat Pol PP NTB Najamuddin Amy, saat ini pihaknya telah menyusun berbagai rencana aksi.

Salah satunya adalah, memperkuat koordinasi dan fasilitasi dengan Kasat Pol PP di Kabupaten/Kota se-NTB terkait dengan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umun (Trantibum).

“Dalam mengawal seluruh peraturan daerah (perda). Baik itu di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” kata pria yang akrab disapa Doktor Najam tersebut, Jum’at (22/7) kepada NUSRAMEDIA diruang kerjanya.

Sebagai upaya nyata pihaknya dalam mengindahkan instruksi tersebut, sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se-NTB beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu, ungkap Doktor Najam, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait terutama Satpol PP Kabupaten/Kota agar dapat seirama dalam melangkah, terutama soal trantibum.

Upaya penindakan dinilainya penting, namun ada hal yang lebih penting harus diperhatikan bersama, yaitu upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena dia melihat selama ini upaya pencegahan masih kurang. Karena tidak nenutup kemungkinan kerap terjadinya bentrok antara Satpol PP dengan warga. Contoh, penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai menyalahi aturan.

Dimana mereka berjualan tidak pada tempat yang dibenarkan. Parahnya, terjadi bentrok antara petugas dan warga/pedagang. Hal semacam ini, diharapkan tidak terjadi secara terus menerus. Oleh karenanya, upaya pendekatan baik dan benar menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Dengan harapan, sambung mantan Karo Humas dan Protokol Setda NTB itu, potensi bentrok atau pola penindakan oleh petugas terhadap warga atau pedagang tidak berujung ricuh. Melainkan dapat diselesaikan secara baik.

“Penindakan penting, tapi jauh lebih penting upaya pendekatan, edukasi dan sosialiasi. Ajak mereka dengan cara baik untuk jaga ketertiban secara bersama, demi terwujudnya kondusifitas daerah yang baik,” kata Doktor Najam.

Perlindungan masyarakat, hal ini juga harus diperhatikan. Dimana unsur Linmas yang ada ditiap desa dapat turut serta berbuat maksimal dengan melakukan edukasi pentingnya kondusifitas.

“Jadi sekali lagi, bukan hanya penindakan, tapi edukasi terkait pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran. Kita ini punya 47 perda dan perkada, regulasi daerah ini yang kita kawal,” kata mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB tersebut.

“Nah, disitu (dalam perda/perkada) ada zona kerawanan konflik. Baik itu sifatnya antar kampung, suku, agama atau SARA. Ini yang harus kita perhatikan. Tentu dalam hal trantibum ini kita upayakan bisa dilakukan dengan cara yang baik,” tambahnya.

Kembali ditegaskannya, keamanan, kenyaman dan ketertiban adalah hal penting. Karena jika hal itu tercipta dengan baik, maka tentu akan memberikan hal positif bagi masyarakat dan daerah.

“Intinya, jaga dan wujudkan bersama kondusifitas daerah. Karena tanpa adanya rasa aman, nyaman dan tertib itu, maka akan banyak hal yang tidak bisa kita lakukan,” kata pria kelahiran asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut.

“Antara lainnya, tidak bisa berjalannya investasi, tidak bisa berjalannya dengan baik pendidikan kita, begitu juga dengan bidang kesehatan dan lain sebagainya,” demikian Doktor Najam menambahkan. (red)