Beranda PEMERINTAHAN Satpol PP Se-NTB Diajak Bersinergi

Satpol PP Se-NTB Diajak Bersinergi

Kasat Pol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr Najamuddin Amy, S.Sos, M.M

NUSRAMEDIA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diajak terus bersinergi dan berkolaborasi.

Demikian dikatakan Kasat Pol PP Provinsi NTB, Najamuddin Amy, Rabu (6/7) di Mataram. Menurutnya, sebagai aparat penegak perda penting dalam berkolaborasi.

“Sebagai penegak perda (peraturan daerah), kita semua harus tetap memperkuat jalinan sinergi dan kolaboratif demi terselenggaranya ketentraman dan ketertiban umum dilingkup Kabupaten/Kota, Provinsi NTB,” ajaknya.

Ia menilai jalinan sinergitas dan kolaborasi selama ini antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah terjalin baik. Oleh karenanya hal yang sudah baik diharapkan terus dipertahankan.

Bila perlu, kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB itu, ditingkatkan agar lebih baik lagi. Sebagai bentuk wujud nyata kekompakkan itu, beberapa hari lalu juga telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Ini dalam rangka Rakor Optimalisasi Peredaran Rokok Ilegal Berbasis Aplikasi Lingkup Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB. Pria yang kerap disapa Doktor Najam itu juga mengungkapkan berbagai pihak yang hadir.

Giat yang dibuka langsung oleh Sekda NTB itu juga dihadiri Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Sumbawa, Bea Cukai Bali.

Termasuk seluruh Kasat Pol PP se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB. Kemudian Polda NTB dan beberapa Perwakilan dari Biro Setda Provinsi NTB.

Dia mengutarakan, diselenggarakannya rakor tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan serta menekan peredaran rokok ilegal serta koordinasi antara Satpol PP, Bea Cukai, Polda NTB dan Biro.

Dimana sebagai pelaku utama dalam penegakan perda terkait Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berbasis aplikasi. “Mengapa judulnya aplikasi? Karena Alhamdulillah pada tahun 2021 Provinsi NTB menjadi adalah peringkat ke-6 (enam) sebagai Provinsi terinovatif,” kata Doktor Najam.

“Dikarenakan ada enam puluh dua (62) inovasi berbasis aplikasi yang disumbang oleh OPD Provinsi NTB,” tambah mantan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB tersebut.

Bahkan dikesempatan itu, Satpol PP NTB bekerjasama Diskominfotik NTB juga telah meresmikan sebuah aplikasi SIGOKIL (Sistem Informasi Gempur Rokok Ilegal).

Dimana yang sebelumnya, adopsi dari SIROLEG (Sistem Informasi Rokok Ilegal) yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

“Harapan saya, dengan adanya aplikasi SIGOKIL ini, tidak hanya memberikan infomasi terkait peredaran rokok ataupun barang kena cukai ilegal,” katanya.

“Namun memudahkan kita untuk memberikan informasai pelayanan publik lainnya secara daring di era transformasi digital,” demikian Kasat Pol PP NTB menambahkan. (red)