Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori bersama Kepala Dinas LH Sumbawa Pipin Shakti Bitongo. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan setelah masuk kategori zona hitam dalam penilaian Adipura.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Mohamad Ansori memimpin langsung rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.

Rapat ini dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para camat se-Kabupaten Sumbawa, dengan fokus utama pada meningkatnya jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah.

TPS Liar Kian Meluas, Ganggu Lingkungan dan Kesehatan

Dalam pembahasan, terungkap bahwa TPS liar tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari tepi jalan, fasilitas umum, bantaran sungai, hingga lahan kosong. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Wastra NTB Tembus Australia, Strategi Budaya Menuju Pasar Global

Persoalan ini dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian penilaian Adipura. Kabupaten Sumbawa hanya memperoleh nilai 28,50, sehingga masuk dalam kategori zona hitam.

Keterbatasan Armada dan SDM Jadi Kendala

Wabup Ansori mengungkapkan bahwa penanganan sampah di Sumbawa masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari luasnya sebaran TPS liar, keterbatasan armada pengangkut, hingga minimnya sumber daya manusia di sektor persampahan.

Selain itu, faktor perilaku masyarakat serta belum optimalnya peran pemerintah di tingkat kecamatan dan desa turut memperparah kondisi.

Baca Juga:  Bupati Jarot Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi RKPD 2027

“Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin. Kita harus fokus pada hasil nyata di lapangan, bukan hanya dibersihkan, tetapi juga dipastikan agar sampah tidak muncul kembali,” tegasnya.

Peran Camat dan Desa Jadi Kunci

Dalam arahannya, Wabup Ansori menekankan pentingnya keterlibatan aktif para camat dan kepala desa sebagai ujung tombak penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Ia meminta agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimaksimalkan untuk mengatasi persoalan ini secara terpadu dan berkelanjutan. “Ini bukan hanya untuk kepentingan penilaian Adipura, tetapi untuk kebersihan lingkungan kita dalam jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Ikuti Tren Daerah Lain, Sumbawa Pertahankan Sistem WFO

Dorong Partisipasi Masyarakat dan Aksi Nyata

Lebih lanjut, Ansori juga mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi harus disertai dengan aksi nyata dan keteladanan.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menghadirkan langkah konkret yang berkelanjutan, sehingga persoalan sampah tidak terus berulang.

Dengan kondisi saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dituntut untuk bergerak cepat dan sistematis agar mampu keluar dari zona hitam Adipura, sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya saing. (*)