Rapat koordinasi yang digelar oleh PPID Utama Pemprov NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan langkah strategis menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Pusat pada akhir Mei mendatang.

Melalui rapat koordinasi yang digelar oleh PPID Utama Pemprov NTB, pemerintah daerah menargetkan NTB kembali masuk dalam jajaran provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, bahkan menembus posisi tiga besar nasional.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa seluruh PPID pelaksana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan kualitas pengelolaan, penyajian, serta pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev.

Baca Juga:  Bangun Industri Film dari Sekolah, Dikpora Gelar Workshop Perfilman se-NTB

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” ungkap Ahsanul didampingi Kabid IKP, Savrudin.

Menurut Juru Bicara Pemprov NTB tersebut, tantangan tahun ini semakin kompleks menyusul adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD mengalami penggabungan. Kondisi itu menuntut penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh agar proses pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Sebagai bentuk pembenahan, Pemprov NTB juga melakukan penguatan sistem layanan informasi publik. Salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain bernuansa rumah adat khas daerah.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa Buka OPAI-O2SN 2026, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Berintegritas

Tak hanya itu, akses dokumen publik nantinya akan dibuat lebih mudah dan praktis. Masyarakat dapat langsung mengakses dokumen yang dibutuhkan tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Pemerintah Provinsi NTB juga memperluas penyebaran informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi semakin cepat, efektif, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

Meski demikian, evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi dokumen penting sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dibenahi sebelum pelaksanaan E-Monev tingkat nasional dimulai.

Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah.

Baca Juga:  Wabup Ansori Tekankan Aksi Nyata, Percepatan Penurunan Stunting di Sumbawa Diperkuat

Ahsanul menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada teknologi dan sistem digital, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang kuat serta komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

“PPID di masing-masing OPD agar terus memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga setiap kekurangan maupun kendala dapat segera diperbaiki bersama,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia.