Gubernur NTB saat menerima audiensi PT Sumbawa Timur Mining (STM). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mendorong agar PT Sumbawa Timur Mining (STM) lebih terbuka dalam berkomunikasi. Terutama dalam memberikan rencana-rencana kedepannya. Dengan harapan, pemerintah daerah dapat membantu menyiapkan masyarakat untuk bekerja di PT STM.

Terlebih lagi dapat menghasilkan kesepahaman yang lebih baik kedepannya. “Kami mengharapkan PT STM lebih terbuka dalam berkomunikasi,” kata Gubernur saat menerima audiensi PT STM diruang kerjanya. “Dan memberikan rencana-rencananya ke depan agar kami, Pemda bisa membantu menyiapkan masyarakat untuk bekerja di sana,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Bahas Dua Usulan Ranperda

Bang Zul kerap Gubernur NTB disapa mengaku bahwa, komunikasi yang terjalin antara Pemda dan PT STM belum berjalan dengan baik dan maksimal. Namun, sambung orang nonor satu di NTB tersebut, dengan koordinasi kedua belah pihak, Bang Zul optimis hal tersebut dapat diatasi.

“Selama ini komunikasi memang masih belum terjalin baik. Insya Allah ke depan akan menjadi lebih baik,” tegas Doktor Ekonomi Industri tersebut. Menanggapi pernyataan mantan anggota DPR RI tiga perioden tersebut, Presiden Direktur PT STM Bede Evans menyambut dengan baik arahan Gubernur NTB.

Baca Juga:  Fraksi PAN DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemda Sumbawa

Ditegaskannya, kedepan PT STM akan berusaha untuk memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah agar dapat terjalin kerjasama yang baik. “Kami minta maaf jika selama ini komunikasi dengan Pemda masih dirasa kurang. Tapi kedepannya kami akan lebih berusaha lagi untuk memperbaiki hal tersebut,” ujarnya.

“Terimakasih atas dukungan dan masukan dari Pak Gubernur dan jajaran untuk keberlangsungan dan kelancaran pengembangan Proyek kami,” tambah Bede Evans. Untuk diketahui, PT STM merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di Bidang Produksi Tembaga dan Emas di NTB dan saat ini beroperasi di Kabupaten Dompu. (red) 

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Sumbawa Tekankan Pentingnya Penerapan Keadilan dalam Penerapan Pajak dan Restribusi