

NUSRAMEDIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah menghadiri kegiatan Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran (DPP). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Senin (18/6/2023) ini, diikuti 175 Kepala Desa dari 8 Kabupaten se-Nusa Tenggara Barat.
Gubernur Zulkieflimansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi DPP harus mampu memberikan fredback yang positif. Sehingga, kata orang nomor satu di NTB tersebut, masyarakatnya bisa menikmati siaran informasi atau berita yang sehat dan lain sebagainya.
Oleh karenanya, dia berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB harus lebih kreatif dan inovatif dalam menyuguhkan program. “Di era digitalisasi KPID harus lebih maju. Bagaimana menyuguhkan program yang kreatif dan inovatif bermanfaat bagi desa. Tentunya bisa menikmati siaran yang sehat dan tidak hoax,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr Najamuddin Amy mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada KPID NTB atas terselenggaranya Sosialisasi DPP. Sehingga, para kepala desa bisa bertemu dengan pimpinan lembaga penyiaran dan stakeholder lainnya. Diceritakannya, selama mendampingi Gubernur.
Yakni sejak di Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dalam kunjungan-kunjungan Gubernur untuk menyapa masyarakat hingga ke dusun/desa dari ujung Sape terdapat berbagai potensi untuk dikembangkan. “Bila potensi-potensi desa yang dimiliki tidak disiarkan, maka hanya akan diketahui oleh segelintir masyarakat,” kata mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB tersebut.
“Karenanya harus mengajak lembaga-lembaga penyiaran untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan ekonomi dan pariwisata,” sambung Doktor Najam akrabnya ia disapa. Maka dalam fungsi-fungsi pengawasan penyiaran, harus diperhatikan bersama. Supaya siarannya informatif edukatif sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat.
“Kenapa pentingnya para kepala desa ini, karena lembaga penyiaran itu ada diwilayah masing-masing desa dari 70 lembaga penyiaran di NTB,” ungkapnya. Sebelumnya, Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Matimori dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran tidak cukup dilakukan oleh KPID.
Termasuk ataupun pemantau yang sudah ditempatkan diseluruh Kabupaten/Kota. Terlebih pada era digitalisasi dan peralihan TV Analog menjadi TV digital yang banyak melahirkan lembaga penyiaran baru. “Berangkat dari itu, KPID membuat terobosan baru melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipan yang baru berbasis desa. Sehingga KPID mengeluarkan pedoman Desa Peduli Penyiaran yang pertama di Indonesia,” pungkasnya. (red)













