NUSRAMEDIA.COM — Kamis (1/12), pria bernama Dwi Sudarsono secara resmi dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat. Dia menggantikan posisi Adhar Hakim selaku Kepala Ombudsman NTB sebelumnya. Dwi Sudarsono memiliki beberapa catatan sebagai sepak terjangnya.

Dikutip dari riwayat hidupnya, Dwi Sudarsono pria kelahiran Lombok Tengah 27 Maret 1968. Sepanjang karirnya tidak pernah lepas dari organisasi soal kemasyarakatan. Para aktivis pro demokrasi mengenalnya sebagai aktivis lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB. Bahkan melekat hingga kini.

Karena posisinya sebagai Anggota Dewan Nasional Walhi hingga 2025 mendatang.
Di luar dunia pergerakan bidang lingkungan, Dwi Sudarsono adalah pejuang Hak Asasi Manusia (HAM). Yaitu dengan melakukan advokasi berbagai isu buruh migran, pertambangan hingga isu perubahan iklim. Paling menonjol gerakan advokasi buruh migran hingga bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

Baca Juga:  Kolaborasi Fraksi PKS MPR RI dan LATS Gelar Lokakarya Akademik Bahas Penguatan Tata Kelola SDA Sumbawa

Ini ketika Dwi Sudarsono bergabung di Koslata, menjadi Ketua di LBH Reform dan Direktur di Yayasan Samanta. Saat di LBH, dia menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga miskin melalui upaya litigasi dan non litigasi. Ia juga menyediakan pendampingan hukum gratis di pengadilan dan konsultasi hukum gratis bagi keluarga miskin melalui Program Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Meski lahir di Lombok Tengah, ia menghabiskan waktu menempuh pendidikannya di Madiun Jawa Timur, sejak SD sampai lulus SMA. Beranjak bangku kuliah, Dwi kembali ke Lombok dan menamatkan studi di Universitas Mataram untuk dua gelar sekaligus, Sarjana Pendidikan dan Sarjana Hukum Tata Negara.

Baca Juga:  Johan Rosihan Desak Pemerintah Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian

Dalam menjalani karirnya, ia mendapat dukungan penuh dari istri, Baiq Lili Susiani, SH dan dua anaknya yang masih pelajar dan status mahasiswa. Rekam jejak Dwi Sudarsono yang menjunjung tinggi idealisme dalam gerakannya, mengantarkannya sebagai salah satu kandidat yang diusung saat itu menjadi calon pemimpin KPK atas dukungan koalisi masyarakat sipil NTB.

Kepada awak media, Dwi Sudarsono menegaskan bahwa setidaknya ada tiga agenda prioritas yang akan dilaksanakan olehnya di NTB. Pertama, seperti menyelesaikan laporan dan pengaduan kasus-kasus, membereskan persoalan maladministrasi.

Baca Juga:  Belajar dari Banjir Sumatra, Anggota DPR Abdul Hadi Ingatkan NTB Waspada Potensi Bencana

Kemudian memastikan pelaksanaan rekomendasi Kantor Perwakilan Ombudsman NTB yang belum dijalankan oleh penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik. Lebih jauh disampaikannya, bahwa dirinya juga menegaskan bahwa akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan institusi lainnya, seperti Gubernur NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Tinggi NTB. (red)