

NUSRAMEDIA.COM — Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang meminta anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan di IKN, Selasa, 13 Agustus 2024 lalu menuai banyak polemik.
Setelah berbagai pihak, kini giliran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) angkat suara. KAMMI dengan tegas mengecam dugaan larangan pengenaan jilbab/hijab yang diterapkan pada anggota Paskibraka 2024.
KAMMI menilai, hal ini merupakan bentuk diskriminasi terang-terangan yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan beragama yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Sebagaimana disampaikan Reza Syaripudin-Kabid Kebijakan Publik KAMMI Universitas Mataram (Unram), pihaknya menegaskan bahwa jilbab adalah bagian integral dari identitas Muslimah.
Dimana merupakan hak fundamental yang diakui oleh konstitusi Indonesia. Setiap upaya untuk membatasi atau melarang penggunaan jilbab, khususnya dalam konteks resmi seperti Paskibraka, adalah pelanggaran serius.
Terutama, kata dia, terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. “Kami sangat mengecam tindakan ini. Paskibraka, sebagai simbol nasionalisme dan persatuan,” tegasnya.
“Seharusnya mencerminkan seluruh keberagaman Indonesia, bukan menjadi tempat diskriminasi. Larangan berhijab ini adalah bentuk intoleransi yang tidak boleh dibiarkan terjadi di negara yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika,” imbuhnya.
Oleh karenanya, KAMMI menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan diskriminasi.
Selain itu, KAMMI mendesak agar ada revisi kebijakan dan pedoman di tubuh Paskibraka untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya tanpa paksaan atau intimidasi.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kebebasan beragama dirampas oleh kebijakan diskriminatif. KAMMI berdiri tegak melawan segala bentuk intoleransi,” katanya.
“Dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak umat Muslim dan seluruh rakyat Indonesia untuk bebas menjalankan keyakinan mereka,” sambung Reza dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jum’at (16/08/2024).
Pernyataan ini juga menjadi seruan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan diskriminasi dan mendukung kebebasan beragama, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
KAMMI menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan utama bangsa Indonesia, dan setiap individu berhak dihormati dalam perbedaan mereka.
TENTANG KAMMI
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) adalah organisasi mahasiswa yang berdiri untuk memperjuangkan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang madani dan berkeadilan. (red)