Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhamad Faesal, S.AP. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Kabupaten Sumbawa secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sidang paripurna ke-IV ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya pembahasan APBD-P 2025.

Hadir pula Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, para Wakil Ketua serta anggota DPRD Sumbawa, Forkopimda dan lainnya.

LAPORAN BANGGAR

Dalam kesempatan ini, Banggar DPRD Sumbawa melalui Juru Bicaranya Muhammad Faesal, S.AP menyampaikan bahwa, perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap berbagai hal.

Yakni seperti capaian target kinerja dan/atau prakiraan/perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah. Perubahan APBD merupakan suatu kebutuhan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa yang telah bekerjasama dengan Badan Anggaran,” ucapnya, Selasa (30/09/2025).

“Untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga berhasil merampungkan tugas dan tanggung jawab konstitusional dengan baik,” imbuhnya.

Ia pun lantas memaparkan hasil pembahasan anggaran oleh Banggar bersama TAPD. Secara rekapitulasi, pihaknya menyampaikan bahwa APBD TA 2025 mengalami perubahan.

“Dapat kami sampaikan bahwa APBD tahun anggaran 2025 semula berjumlah Rp2,456 triliun berkurang Rp101,584 miliar sehingga menjadi Rp2,346 triliun,” bebernya.

▪︎▪︎ INI 12 CATATAN PENTING BANGGAR ▪︎▪︎

Disisi lain, Banggar DPRD Sumbawa juga memberikan sejumlah catatan penting. Ini dalam menyikapi dan mencermati berbagai hal perkembangan selama pembahasan berlangsung.

Termasuk pula soal jawaban Bupati Sumbawa atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbawa serta memperhatikan perkembangan terakhir pembangunan di daerah.

Oleh karenanya, Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan beberapa usul saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah, antara lain sebagai berikut :

1. Badan Anggaran mengapresiasi dan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), serta dukungan untuk Batalyon
Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samotha Yudha Bakti).

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Sumbawa Soroti Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Maronge

Terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Anggaran Memberi perhatian agar pelaksanaan nya sesuai dengan syarat dan standar yang telah ditentukan, melakukan pengawasan ektra dan evaluasi secara berkala.

2. Mendorong Pemerintah Daerah dalam Pengalokasian Anggaran Belanja Daerah untuk tetap mengacu pada Prioritas-prioritas sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD, RKPD dan Renja SKPD dalam rangka
mencapai target indikator kinerja yang telah ditetapkan.

3. Badan Anggaran menyetujui atas usulan penambahan pendapatan BLUD Puskesmas sebesar Rp2.147 miliar lebih, Banggar mengapresiasi sejumlah puskesmas.

Terutama yang telah meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan mandiri dalam mengelola keuangan.

BLUD merupakan solusi inovatif dan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah dan mempercepat pembangunan
ekonomi lokal.

4. Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Banggar memandang bahwa capaian tersebut masih dapat ditingkatkan, dengan cara memaksimalkan strategi dan kebijakan pendapatan daerah.

Seperti halnya pendataan ulang wajib pajak; menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN/BUMD dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin; meningkatkan komitmen seluruh
Stake holder agar dapat terlaksana Strategi Peningkatan PAD;

Kemudian menyelenggarakan sistem digitalisasi penerimaan daerah; dan Pembentukan Tim PAD Lintas Sektor. Selain itu, Banggar juga menyarankan Pemda agar terus mengoptimalkan sumber PAD dari penyertaan modal daerah kepada BUMD.

5. Badan Anggaran mendorong percepatan pembangunan infrastrktur sarana
dan prasarana umum, dapat menuntaskan pembangunan fisik RSUD dan fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga:  Fashion Kota Bima dan Kriya Kabupaten Sumbawa mewakili Kreativesia NTB ke Tingkat Nasional

Yaitu melalui dukungan pembiayaan dari pusat
maupun alternatif skema pebiayaan lainnya, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk melakukan perbaikan jalan yang berada di depan
RSUD dikarenakan kondisi jalan yang sudah hampir tidak layak sebagai akses menuju fasilitas kesehatan.

6. Terkait infrastruktur jalan, Banggar mendorong target percepatan perbaikan dan pemeliharaan jalan mantap. Keputusan Bupati Sumbawa
Nomor 1857 Tahun 2024 Tanggal 23 Desember 2024 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kabupaten Sumbawa.

Panjang ruas jalan kewenangan kabupaten 890.9 KM dengan kondisi baik 42,42%, kondisi sedang 5,99 %, kondisi rusak ringan 7,64 %, rusak berat 43,95 %, sehingga kemantapan jalan kabupaten tahun 2024 baru mencapai 48,41%.

Meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan urgensi pada jalan lantung ropang, jalan labuhan kuris, jalan lingkungan brang biji, penataan bantaran sungai brang biji yang terlihat kumuh di tengah kota.

Selanjutnya Jembatan Desa Pungkit, jembatan Desa Lito, konektivitas jalan produksi Desa Uma Buntar, jalan simpang boak dan ruas jalan kabupaten lainnya.

Pasalnya, mengidentifikasi status jalan LPA agar ditingkatkan untuk pemanfatan jalan yang lebih layak dan pembangunan jalan yang berkelanjutan

7. Banggar meminta kepada Pemda agar mengoptimalkan serapan anggaran, melakukan perencanaan yang matang dan proporsional
sejak dini.

Termasuk ercepatan proses pengadaan dan eksekusi kegiatan, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak, menghindari pencairan anggaran di akhir tahun dengan memantau progress secara berkala agar dapat terselesaikan tepat waktu.

8. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, baik di sektor perdagangan, UMKM dan industri kecil maupun di sektor lainnya, sebagai upaya dalam
percepatan ekonomi di daerah.

Banggar DPRD mendorong Pemda untuk mengalokasikan APBD maupun kolaborasi kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya penciptaan lapangan kerja baru tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga:  Wakil Gubernur NTB Tegaskan APBD adalah Instrumen Utama Pembangunan

9. Banggar bahkan mendorong Pemda untuk melakukan penataan Kota Sumbawa Besar, yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sumbawa, dengan perbaikan/renovasi bangunan-bangunan yang terlihat kurang terawat.

Antara lainnya seperti pengaturan kembali kawasan pertokoan; rekayasa jalan yang masih belum tepat; dan pemugaran monumen-monumen penting yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat
memperindah tampilan dan citra kota Sumbawa Besar dengan menciptakan
lingkungan yang lebih bersih, elok, sehat, aman dan rapi

10. Banggar DPRD juga mendorong Pemda melalui tim satgas penertiban LPG 3 Kg untuk senantiasa memantau pendistribusian dan
menjamin stok ketersediaan serta kestabilan harga ‘gas melon’, mengingat gas LPG saat ini termasuk dalam salah satu kebutuhan pokok masyarakat

11. Pemda Sumbawa perlu memperhatikan keberadaan pasar Utan yang kini tidak beroperasi agar didukung infrastruktur jalan dan penerangannya merencanakan keberlanjutannya.

Ini sebagai salah satu potensi peningkatan PAD dan menjadi sarana pendukung kegiatan ekonomi serta pembangunan.

12.Terhadap upaya pengelolaan sampah, Banggar DPRD mendorong Pemda agar menjaga keberlanjutan dan pengembangan Tempat
Pembuangan Sampah. .

Seperti pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru; pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di sekitar kawasan wisata; serta penanganan sampah yang komprehensif.

“Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, Banggar menyetujui Ranperda tentang perubahab atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” katanya.

“Semoga apa yang kami sampaikan ini, kiranya dapat menjadi perhatian semua pihak. Khususnya Pemda dalam mencermati, menyikapi dan menentukan langkah-langkah kebijakan ke depan,” katanya.

“Terumatama dalam memberikan pengabdian terbaik bagi Tau dan Tana Samawa Tercinta menuju terwujudnya ‘Kabupaten Sumbawa yang Unggul Maju dan Sejahtrera,” tutupnya. (red)