Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa Pemda Sumbawa akan terus berupaya menyelesaikan persoalan distribusi dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Pemda telah merekomendasikan pencabutan izin terhadap sejumlah pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi gas subsidi.

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin beberapa pangkalan yang melanggar aturan. Belasan pangkalan lainnya juga sudah kami tegur. Ini bukan hanya berdampak pada pangkalan, tetapi juga pada agen, dengan pengurangan kuota yang diberikan kepada mereka,” ungkap Haji Ansori sapaan Wabup.

Gas elpiji 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Namun, di lapangan, masih ditemukan berbagai praktik yang merugikan, mulai dari permainan harga hingga distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Haji Ansori menilai, permainan harga ini terjadi di seluruh lini distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, yang menyebabkan kelangkaan pasokan dan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Syamsul Fikri : Kekayaan Alam Sumbawa Jangan Jadikan Warganya Buruh di Negeri Sendiri

“Di Sumbawa, kita masih sering menemukan harga elpiji 3 kg yang lebih tinggi dari HET. Bahkan ada yang menimbun gas ini untuk dijual dengan harga lebih mahal saat kelangkaan terjadi. Jika satu pangkalan menaikkan harga, yang lain ikut-ikutan. Inilah yang menjadi masalah besar bagi masyarakat kita,” tegas Wabup.

Pengawasan Ketat oleh Pemda dan Satgas akan terus dilakukan di lapangan untuk mencegah terjadinya kecurangan. Meski peringatan sudah disampaikan berulang kali, jika pelanggaran masih terus terjadi, Pemda tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Diam-diam Rutin Bantu Warga, Kepala Desa Marga Karya : "Terimakasih Pak Sambirang Ahmadi"

“Ini untuk kepentingan rakyat. Jangan ada yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat. Harus dijual sesuai HET. Kalau gas habis, ya habis, jangan ditimbun untuk dijual dengan harga yang lebih mahal,” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat Mampu

Haji Ansori juga mengimbau kepada masyarakat yang tergolong mampu agar tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg. Ia berharap mereka bisa beralih ke gas elpiji nonsubsidi agar kuota gas yang terbatas dapat benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, yaitu masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi.

Masalah ini, menurut Wabup, juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pembaruan data kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan perubahan status kesejahteraan, alokasi subsidi juga akan disesuaikan.

Baca Juga:  Pemprov NTB Tegaskan Mutasi ASN Sah dan Tidak Langgar AUPB

“Ini soal data kesejahteraan. Jika masyarakat sudah termasuk dalam kategori mampu, mereka seharusnya tidak lagi menggunakan gas subsidi. Gas subsidi ini untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Wabup.

Tindakan Tegas terhadap Pangkalan yang Melanggar

Ditemui terpisah, Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengungkapkan bahwa ada dua pangkalan yang telah direkomendasikan oleh Pemda untuk dicabut izinnya. Salah satu pangkalan sudah dicabut langsung oleh Pertamina, sedangkan 11 pangkalan lainnya sudah diberi teguran. Jika teguran tersebut tidak diindahkan, Pemda akan kembali merekomendasikan pencabutan izin.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan distribusi gas subsidi dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, serta untuk menghindari kelangkaan yang merugikan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. (*)