
NUSRAMEDIA.COM — Seluruh anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Melalui agenda tersebut, para wakil rakyat di Udayana kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan persoalan yang dihadapi warga.
Tak terkecuali Anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. Politisi Partai Demokrat yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB ini telah menyambangi sejumlah titik di Kabupaten Sumbawa.
Dalam setiap pertemuan, Syamsul Fikri mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat yang diterimanya sangat beragam. Namun, satu isu yang paling sering mencuat adalah persoalan pertambangan.
Warga berharap, keberadaan tambang di Tana Samawa benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan justru sebaliknya.
Menanggapi hal tersebut, Syamsul Fikri menegaskan bahwa keberadaan pertambangan di Kabupaten Sumbawa harus menjadi berkah, terutama bagi masyarakat Sumbawa sendiri.
“Masyarakat Sumbawa tidak boleh menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB tersebut kepada wartawan disela-sela giat resesnya, Kamis (05/02/2026).
Menurut Legislator Udayana jebolan Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat ini, potensi sumber daya alam yang besar seharusnya mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun hal itu hanya bisa terwujud jika masyarakat dipersiapkan dengan keterampilan yang memadai, bukan sekadar menjadi tenaga kerja tidak terampil di tanah yang kaya dan makmur.
Syamsul Fikri mengingatkan agar Sumbawa tidak mengulangi pengalaman daerah lain, seperti yang terjadi di kawasan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dimana masyarakat lokal kurang siap secara keterampilan sehingga dinilai kalah bersaing.
Bahkan, mantan Pimpinan DPRD Sumbawa itu mencontohkan rencana pengembangan pertambangan di kawasan Dodo Rinti yang ditargetkan mulai beroperasi sekitar tahun 2030 mendatang.
Menurut politisi Demokrat asli Sumbawa tersebut bahwa, saat ini perusahaan telah melakukan berbagai persiapan dan ekspektasi, sehingga pemerintah daerah tidak boleh lengah.
“Kita tidak siap karena kekayaan alam, tapi kita bisa kalah karena tidak siap dengan skill. Jangan sampai masyarakat Sumbawa hanya jadi buruh tidak terampil di negerinya sendiri,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa untuk segera menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri pertambangan.
Diantaranya pelatihan operator alat berat, kelistrikan, hingga keterampilan teknis lain yang dibutuhkan perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program pelatihan yang terarah, memiliki sertifikasi nasional, dan sesuai dengan standar perusahaan.
“Pemerintah daerah harus meminta daftar kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, itu dijadikan acuan pelatihan. Dan saya rasa DPR siap mendukung anggaran BLK jika diajukan,” katanya.
Syamsul Fikri mengingatkan bahwa waktu persiapan sangat terbatas. Tahun 2026 penganggaran telah berjalan, sementara 2027 hingga 2029 menjadi masa krusial persiapan tenaga kerja.
Tahun 2030, pertambangan diproyeksikan sudah mulai beroperasi penuh. “Kita dikejar waktu. Pemerintah daerah punya PR besar untuk kepentingan masyarakat Sumbawa. Jangan sampai pengalaman Batu Hijau terulang,” tegasnya.
Ia juga menilai, Bupati Sumbawa memiliki modal kuat untuk membangun komunikasi dengan pihak perusahaan, mengingat latar belakangnya sebagai mantan pekerja di PT Newmont yang kini saham operasionalnya berada di PT Amman Mineral.
“Pak Bupati paham betul dunia pertambangan. Kepentingan perusahaan boleh, tapi kepentingan masyarakat juga harus diperjuangkan. Harus seimbang,” katanya.
Maka dari itu, Syamsul Fikri pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pemerintah daerah sepanjang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya siap mensupport Pak Bupati selama kebijakan yang diambil benar-benar untuk masyarakat. Masyarakat Sumbawa tidak boleh menjadi penonton di daerahnya sendiri,” pungkasnya. (*)













