
NUSRAMEDIA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pengukuran kinerja pemerintah daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan capaian kinerja Tahun Anggaran 2025, DPRD menilai pendekatan yang ada saat ini masih terlalu administratif.
Dimana pihak DPRD NTB menilai belum sepenuhnya mencerminkan dampak nyata bagi masyarakat. Rekomendasi Komisi IV DPRD NTB ini disampaikan oleh Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si selaku Juru Bicara Komisi IV.
Pihaknya menekankan pergeseran paradigma dari berbasis aktivitas menuju berbasis hasil dan dampak pembangunan. “DPRD menilai, ukuran keberhasilan tidak lagi cukup dilihat dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dirasakan publik,” ujarnya.
■ BAPPEDA DIDORONG FOKUS
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) didorong untuk menyempurnakan indikator kinerja dengan fokus pada outcome, sekaligus menyusun baseline dan proyeksi kinerja secara mandiri agar lebih akurat dan tidak bergantung pada indikator eksternal.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya standardisasi pengukuran kinerja melalui pedoman teknis yang baku guna memastikan konsistensi data lintas perangkat daerah.
“Optimalisasi sistem e-SAKIP juga perlu diperhatikan sebagai instrumen utama dalam pengelolaan kinerja yang terintegrasi dan akuntabel,” tegas Legislator Udayana jebolan Dapil V Sumbawa-KSB tersebut.
DPRD turut menyoroti lemahnya integrasi dokumen perencanaan yang berdampak pada tidak sinkronnya pelaksanaan program. Karena itu, peningkatan kualitas sinkronisasi antara rencana aksi dan perjanjian kinerja menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta sistem monitoring dan evaluasi berkala hingga akhir tahun anggaran, juga menjadi sorotan. “Oleh karenanya, data kinerja harus akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syamsul Fikri.
Lebih jauh, DPRD Provinsi NTB meminta agar pelaporan kinerja tidak lagi sekadar formalitas administratif. “Melainkan disusun secara analitis dan berbasis bukti sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tegas Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB itu.
Melalui rekomendasi ini, DPRD NTB mengirimkan sinyal kuat bahwa akuntabilitas kinerja pemerintah daerah harus ditingkatkan secara serius, dengan orientasi utama pada hasil konkret yang dirasakan masyarakat.













