
NUSRAMEDIA.COM — Perkembangan teknologi informasi dan media sosial dinilai membawa dampak besar terhadap perubahan pola pikir masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan ibu rumah tangga.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Made Selamet, yang menilai media sosial kini ibarat “pisau bermata dua”.
Menurutnya, di satu sisi media sosial memberikan manfaat besar dalam akses informasi dan komunikasi. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak bijak justru memicu berbagai persoalan sosial hingga tindak kriminal.
“IT ini memang seperti pisau bermata dua. Ada sisi positifnya, tetapi kalau salah penggunaan, dampaknya sangat merugikan. Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak,” ujar Made Selamet, Rabu (13/5/2026).
Politisi PDIP NTB tersebut menilai masyarakat saat ini cenderung lebih percaya pada informasi di dunia maya dibandingkan kondisi nyata di lingkungan sekitar.
Fenomena itu dinilai berbahaya karena dapat memicu penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan dan kasus curanmor.
Ia juga menyoroti meningkatnya kecanduan media sosial yang kini tidak hanya dialami anak muda, tetapi juga kalangan ibu rumah tangga. Menurutnya, banyak masyarakat terlalu larut dalam aktivitas digital hingga mengabaikan interaksi sosial di kehidupan nyata.
“Parahnya sekarang orang lebih percaya dunia maya dibanding dunia nyata. Bahkan dengan orang yang belum dikenal saja bisa langsung percaya,” katanya.
Made mengaku prihatin melihat perubahan pola pikir masyarakat yang terjadi begitu cepat. Ia mencontohkan, masyarakat lebih mudah mengikuti tren viral di media sosial dibanding menerima edukasi sederhana terkait kedisiplinan maupun kepedulian terhadap lingkungan.
“Kadang diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan saja sulit. Tapi kalau ada informasi di media sosial, cepat sekali dipercaya,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap tokoh-tokoh di lingkungan sekitar. Sebaliknya, figur di media sosial justru memiliki pengaruh yang semakin besar dalam membentuk opini publik.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Made menilai kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial merupakan langkah awal yang baik, meskipun implementasinya masih belum maksimal akibat lemahnya pengawasan dari orang tua.
“Anak-anak di bawah usia tertentu seharusnya tidak memiliki akun media sosial. Tapi kadang justru orang tua yang membiarkan, bahkan mendukung,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Made Selamet mendorong penguatan edukasi digital sejak dini melalui lingkungan sekolah. Ia mengusulkan agar literasi digital dimasukkan dalam muatan lokal maupun program sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Kita harus bentengi anak-anak sejak awal. Sekolah perlu melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang penggunaan media sosial yang sehat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta aparat kepolisian lebih aktif melakukan langkah preventif dalam menangani kejahatan berbasis digital, tidak hanya menunggu laporan masyarakat.
“Polisi jangan hanya menunggu laporan. Pencegahan juga penting dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Mataram itu menilai maraknya penyalahgunaan media sosial terjadi karena masyarakat menerima perkembangan teknologi tanpa kesiapan yang memadai.
Akibatnya, masyarakat menjadi mudah terpengaruh dan belum mampu menyaring informasi secara baik. “Di negara lain biasanya ada persiapan sebelum teknologi dilepas secara luas,” katanya.
“Kalau di kita seolah langsung dilepas begitu saja tanpa kesiapan, akhirnya masyarakat kaget dan mudah terpengaruh,” demikian Dewan Made Slamet kerap pria itu disapa menambahkan. (*)













