Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP di Mataram. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemkab Sumbawa berhasil meraih Juara III Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam acara yang berlangsung di Mataram, Rabu (26/8/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, didampingi Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa).

Baca Juga:  Hingga 25 Agustus, Tim Kesehatan NTB Layani Sebanyak 3.307 Warga Terdampak Gempa NTT

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap langkah Pemkab Sumbawa dalam mendorong semakin luasnya kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah dinilai konsisten memperkuat perlindungan bagi masyarakat pekerja melalui perluasan kepesertaan dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya perlindungan tersebut juga diarahkan tidak hanya kepada pekerja formal. Kelompok pekerja rentan dan sektor informal turut menjadi perhatian melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis pemerintah daerah.

Langkah ini penting mengingat pekerja di sektor informal maupun kelompok rentan menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang tidak kalah besar. Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi lain yang berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

Baca Juga:  Komisi III DPRD NTB Sambut Positif Masukan KONSEPSI, Akan Bawa Telaah Program Rendah Karbon ke Banggar

Juara III Jamsostek Award 2026 karena itu bukan sekadar capaian seremonial. Penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan perlindungan pekerja yang dijalankan Pemkab Sumbawa mendapat apresiasi sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial.

Di tengah tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, peran pemerintah daerah menjadi semakin penting. Tidak hanya dalam menghadirkan kebijakan, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut menjangkau pekerja hingga ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.

Prestasi di Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Sumbawa untuk meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan semakin banyak pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga:  Tunda Pulang dari NTT, Gubernur Miq Iqbal Pilih Lanjutkan Solidaritas untuk Korban Gempa Manggarai Timur

Dengan capaian tersebut, Sumbawa menegaskan arah kebijakannya: membangun perlindungan ketenagakerjaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga semakin sedikit pekerja yang menghadapi risiko pekerjaan tanpa jaminan sosial. (*)