
NUSRAMEDIA.COM — Politisi Partai Gerindra Mori Hanafi nampaknya telah resmi diberhentikan dari partai besutan Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat, Ali Al Khairy kepad wartawan, Senin 13 Maret 2023 di Mataram.
Menurut Ali Al Khairy, surat keputusan pemberhentian Mori Hanafi sudah diterbitkan DPP Partai Gerindra tertanggal 21 Februari 2023 lalu. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta Sekjen DPP.
“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sudah terbit dari DPP Partai Gerindra,” ungkap pria yang kerap disapa dengan panggilan Ali ini. “Langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, bapak Prabowo Subianto serta Sekjen DPP,” sambungnya lagi.
Kembali dilanjutkan Ali, bahwa SK pemberhentian itu sudah diserahkan kepada salah satu staf Mori Hanafi. “SK Pemberhentian itu, tadi (kemarin) sudah langsung diserahkan ke Bapak Mori Hanafi melalui salah seorang stafnya,” kata Ali.
SK Pemberhentian Mori Hanafi ini, merupakan tindaklanjut dari SK Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. “SK dari Majelis Kehormatan tersebut tidak bisa dijadikan rujukan, karena pemberhentian seseorang dari keanggotaan partai hanya bisa dilakukan melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Dan itu sudah ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2023,” terangnya.
Akibat dari lahirnya SK pencabutan keanggotaan Mori Hanafi dari Partai Gerindra, maka statusnya dari keanggotaannya sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra juga dicabut. “Dan sudah kami ajukan surat pergantian antar waktu (PAW),” kata Ali didampingi sejumlah anggota Fraksi Gerindra NTB.
“Hari ini (kemarin) kami sudah bersurat ke Pimpinan DPRD NTB dan menyampaikannya ke Ketua DPRD NTB,” sambungnya lagi. Sesuai dengan ketentuan yang ada, politisi Gerindra yang akan menggantikan Mori Hanafi adalah atas nama Ali Jaharuddin.
“Mekanisme selanjutnya nanti, pimpinan DPRD NTB akan bersurat ke KPU, KPU nanti yang akan memproses nama pengganti Mori,” katanya. “Tapi berdasarkan database yang ada pengganti Mori adalah Ali Jaharuddin,” tambah Sekretaris DPD Gerindra NTB tersebut.
Disisi lain, Ali menegaskan, pihaknya mengaku telah menyiapkan langkah persiapan lain. Ini apabila muncul gugatan dari Mori Hanafi terkait pemberhentian dan langkah PAW. Pihaknya meminta agar Fraksi Gerindra NTB dapat mengawal proses PAW yang sudah diajukan tersebut.
Yakni dimana dapat berproses dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. “Karena inikan hak partai,” tegas Ali Al Khairy. “Dan kami tidak ingin ada kekosongan dalam waktu yang terlalu lama,” demikian Sekretaris DPD Gerindra NTB ini menambahkan.
Sementara itu, Mori Hanafi yang dimintai tanggapannya terkait keputusan Partai Gerindra mengaku belum mengetahui adanya hal tersebut. Yakni memberhentikannya dari keanggotaan partai serta telah mengusulkan surat PAW terhadap dirinya.
Pasalnya, pria yang juga Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat itu mengaku kebetulan tengah berada di luar daerah. “Maaf saya lagi di Jakarta. Kalau soal itu saya belum tahu persis informasinya,” demikian tutup Mori Hanafi. (red)
