Beranda HEADLINE Dokter Senior Malah Dijadikan Staf di Perpustakaan RSUD Kota Mataram : Terhina...

Dokter Senior Malah Dijadikan Staf di Perpustakaan RSUD Kota Mataram : Terhina Rasanya Seperti Ini !

dr. I Komang Paramita. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — dr. I Komang Paramita mengaku sangat menyayangkan dengan proses mutasi yang terjadi dilingkup RSUD Kota Mataram belum lama ini.

Pasalnya, proses penyegaran yang terjadi dilingkup RSUD Kota Mataram diduga tidak sesuai dengan aturan main. Bahkan dinilai terkesan “semena-mena”.

Betapa tidak, Dokter Komang yang sebelumnya menjabat Ketua Komite Etik dan Hukum justru ditempatkan jadi staf Perpustakaan.

“Terhina rasanya seperti ini,” sesalnya yang telah mengabdi sekitar 23 tahun lamanya tersebut menjadi seorang dokter umum kepada wartawan di Kota Mataram.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat HUT ke-66, Legislator Udayana Abdul Rahim : "Semoga Sumbawa Terus Maju Dalam Segala Aspek"

Dia mengaku, tidak tahu menahu mengapa dirinya bisa ditempatkan di Perpustakaan. Terlebih ia menilai penempatan itu sangat bersebrangan dengan profesi yang dilakoninya.

“Saya tidak tahu apa alasannya. Tiba-tiba saja saya ditempatkan disitu (sebagai staf di Perpustakaan RSUD Kota Mataram),” ujar Dokter Komang.

“Masa saya dokter senior Golongan IVb, dokter ahli madya masa ditaro (jadi) staf pustakawan,” sambung pria yang juga Pengurus IDI Lombok Tengah ini.

Menurut dia, sejauh yang dirasanya ia tidak pernah membuat suatu kesalahan apapun. Bahkan tidak pernah mendapatkan teguran selama ini atau (SP).

Baca Juga:  OJK Apresiasi Respon Cepat DPRD NTB, Pemprov dan Jamkrida NTB Syariah Diminta Segera Lakukan RUPS

“Tapi tiba-tiba saya mendapatkan surat perintah tugas Nomor : 800/1299.V/RSUD/VI/2023 tertanggal 27 Juni 2023, bahwa mulai 3 Juli 2023 saya ditempatkan ke perpustakaan,” urainya.

Terkait hal ini, Dokter Komang juga mengaku telah melayangkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang ataupun Wilayah. “Sudah bersurat, tapi belum ada respon,” ujarnya.

Sebagai bentuk mencari keadilan yang lainnya, Dokter Komang juga mengaku telah menghadap ke Sekda Kota Mataram pada tanggal 10 Juli 2023 lalu.

“Saya sampaikan kekecewaan terkait proses mutasi ini. Tapi saya tidak menghadap ke Pak Wali, biarlah ini menjadi evaluasi nantinya,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Usulkan Pemberhentian Mo-Novi dan Penetapan Jarot-Ansori