Kantor Kemenag Sumbawa melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelarReview Implementasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pengukuran Layanan dan Penghitungan Biaya Operasional (BOP) dilingkungan Kemenag Sumbawa Tahun 2023. (Ist)
Kantor Kemenag Sumbawa melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Review Implementasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pengukuran Layanan dan Penghitungan Biaya Operasional (BOP) dilingkungan Kemenag Sumbawa Tahun 2023. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Rabu (5/4/2023), Kantor Kemenag Sumbawa melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar sebuah kegiatan.

Yaitu Review Implementasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pengukuran Layanan dan Penghitungan Biaya Operasional (BOP) dilingkungan Kemenag Sumbawa Tahun 2023.

Kegiatan tersebut terlakasana tepatnya di Hotel Suci, Sumbawa Besar. Giat itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sumbawa diwakili Kepala Subbag Tata Usaha, Syamsul Munir.

Turut hadir dikesempatan ini, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sumbawa Faisal. Kemudian perencanaan Kemenag Sumbawa dan seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa : Penanganan Stunting Harus Bersatu Padu, Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Dikes

Kepala Kantor Kemenag dalam sambutan dan arahannya yang diwakili Kepala Subbag TU menjelaskan bahwa, BOP digunakan untuk mendukung kegiatan KUA Kecamatan agar berjalan lancar.

Dimana meminta seluruh Kepala KUA harus profesional, rapi, teratur dalam membuat laporan BOP serta menggunakan BOP sebaik mungkin. Hal ini ditekankan, lantaran terkadang masih ditemukan persoalan.

“Banyak terkadang ditemukan permasalahan yang terjadi apabila dalam pengelolaan BOP tidak benar. Untuk meminimalisir hal tersebut, Kepala KUA harus membuat rencana penggunaan BOP,” tekannya.

Baca Juga:  NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Kepastian Investasi

“Penyaluran dana BOP berdasarkan usulan dari Kepala KUA, dan PPK harus menguji usulan tersebut, kemudian bendahara harus melaksanakan tugas pengendalian dengan intensif,” imbuh Syamsul Munir.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Sumbawa Faisal berharap dengan diselenggarakan Review Implementasi KUA dalam Pengukuran Layanan dan Penghitungan BOP di KUA bisa dilaksanakan sesuai petunjuk yang sudah ada.

“Kegiatan ini laksanakan guna mempermudah dan membantu pelaksanaan pengelolaan BOP KUA Kecamatan agar bisa dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” demikian tegas Faisal.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa Buka Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026, Dorong Penguatan Manajemen Risiko

Sekedar informasi, dalam kesempatan ini pula dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait BOP. Termasuk soal tugas dan kewajiban KUA. (red)