Beranda HEADLINE Ketua Komisi III Angkat Bicara Soal Rencana Gubernur Renovasi Gedung DPRD NTB

Ketua Komisi III Angkat Bicara Soal Rencana Gubernur Renovasi Gedung DPRD NTB

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi angkat bicara soal rencana renovasi gedung DPRD Provinsi NTB oleh Lalu Muhamad Iqbal (LMI).

Pihaknya mengaku sangat menghormati keinginan Gubernur NTB tersebut. Hanya saja, pihaknya menilai rencana yang dilontarkan LMI itu waktunya belum tepat.

Legislator Udayana jebolan asal Dapil V Kabupaten Sumbawa-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu justru mendorong agar LMI lebih fokus merealisasikan janji-janji kampanyenya.

“Kita hargai niat baik beliau (Gubernur NTB). Tapi waktunya belum tepat,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada NUSRAMEDIA, Senin (14/04/2025).

Baca Juga:  Dewan Ridwan Komit Kawal Kepentingan Petani

“Kita lebih baik dukung beliau untuk fokuskan anggaran dalam rangka realisasi janji-janji kampanye beliau yang nanti tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” sambungnya.

Secara garis besar, pria yang kerap disapa Haji Sambirang itupun mengingatkan kembali beberapa hal fokus LMI. “Terutama untuk tiga hal, yakni penurunan kemiskinan, ketahanan pangan dan pariwisata mendunia,” ingatnya.

Disisi lain, ia juga tak mau terburu-buru menilai kinerja LMI. Karena, menurut Haji Sambirang, masih dalam tahap pembenahan birokrasi di awal masa jabatan.

Baca Juga:  Dewan Rosi Desak Pemda Serius Sikapi Tuntutan Rakyat ke PT SJR

Bahkan dia juga menegaskan, bahwa pihaknya juga akan siap mengawal program-program unggulan kepemimpinan Iqbal-Dinda. Dengan harapan, agar tidak melenceng.

“Biarkan beliau menuntaskan tahap konsolidasi birokrasinya dulu. Yang penting kita dukung apapun program untuk level up NTB menjadi makmur mendunia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada saat rapat paripurna Jum’at (11/04/) lalu, Lalu Iqbal mengatakan bakal merenovasi dan melengkapi fasilitas gedung DPRD NTB pada 2026 mendatang.

Rencana renovasi gedung Udayana itu, bukan tanpa alasan. Menurut dia, ini demi kebaikan dan kenyamanan para wakil rakyat, agar bisa fokus dalam bekerja. Terlebih gedung DPRD NTB adalah aset negara yang harus dirawat dan dijaga. (red) 

Baca Juga:  Provinsi Pulau Sumbawa : Politik Rakyat atau Agenda Elite?