
NUSRAMEDIA.COM — Komisi IV DPRD Provinsi NTB menyoroti keterlambatan perbaikan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram yang menelan anggaran sebesar Rp14,9 miliar.
Pasalnya, proyek tersebut kena pinalti selama 22 hari dengan denda Rp10 juta perharinya. Hal ini mencuat pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Dinas PUPR NTB, Rabu (22/01/2025).
Oleh karenanya, dengan tegas Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim meminta agar kontrak kerja kontraktor proyek perbaikan Masjid Islamic Center (IC) Mataram itu segera diputus oleh dinas.
Karena perbaikan itu, dinilai merugikan pemerintah. “Kami dorong diputus saja kontraknya. Kalau memang tidak bisa diselesaikan,” tegas Hamdan Kasim saat RDP di Ruang Komisi IV DPRD NTB.
Hamdan mengaku sangat menyayangkan progres perbaikan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram yang baru mencapai 60 persen. Padahal, proses pengerjaan perbaikannya sudah dimulai sejak 2024 lalu.
“Ini belum progres pengerjaan yang lain,” sesal Hamdan Kasim. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Sudirsah juga mempertanyakan alasan pihak kontraktor melakukan pembelian lift menara 99 dan menara 66 IC Mataram di Jerman.
Bahkan, dua lift menara itu dibeli dari Jerman lalu dibawa ke China untuk pemeriksaan bea cukai. “Kenapa lift ini dipesan dari Jerman lalu singgah di China? Ini kan sudah kena denda Rp10 juta sehari. Kalau sebulan? Berapa jadinya,” tanya Sudirsah dengan tegas.
Menanggapi hal tu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR NTB Lies Nurkomalasari tak menampik soal keterlambatan pengerjaan dan pencapaian perbaikan IC Mataram yang hanya baru mencapai 60 persen.
Namun, keterlambatan itu, ungkap dia, berkaitan dengan belum dilakukan pemasangan lift di dua menara IC Mataram. “Lift menara 99 dan menara 66 ini sudah dipesan tapi belum datang,” katanya.
“Itu makanya terlambat karena lift ini dibuat di Jerman, sedangkan Indonesia belum ada,” sambung Plt Kepala Dinas PUPR NTB tersebut. Meski begitu, pihaknya menargetkan dua lift menara IC Mataram yang dipesan dari Jerman tersebut dijadwalkan tiba di Mataram pada akhir bulan Januari 2025.
Selain menunggu kedatangan lift menara, kontraktor juga sedang melakukan pemeliharaan lain pada proyek tersebut. Lies menambahkan pihak kontraktor telah mendapatkan pinalti.
Berdasarkan adendum dengan kuasa pengguna anggaran, pihak kontraktor diberikan waktu menyelesaikan proyek itu selama 50 hari. “Itu sesuai aturan kita kasih kesempatan 50 hari lagi. Kalau tidak terpenuhi, ada lagi 40 hari diberikan waktu,” ungkap Lies.
Lies menargetkan seluruh proyek perbaikan IC Mataram dituntaskan sebelum bulan Ramadhan 2025. “Ya kita target sebelum puasa sudah selesai dikerjakan. Makanya kita berharap lift ini bisa secepatnya tiba di Indonesia, sehingga bisa selesaikan,” tutupnya. (red)
