Beranda HEADLINE Pemda Diharapkan Gandeng DPRD Awasi Pelaksanaan SPMB, Wakil Ketua Komisi X DPR...

Pemda Diharapkan Gandeng DPRD Awasi Pelaksanaan SPMB, Wakil Ketua Komisi X DPR : Jangan Lagi Ada “Permainan”

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB jebolan dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, H Lalu Hadrian Irfani. (Ist)

PENERIMAAN MURID BARU, DARI PPDB JADI SPMB

NUSRAMEDIA.COM — Diketahui bersama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal ini sempat menuai respon beragam ditengah masyarakat. Lantas bagaimana tanggapan DPR atau komisi yang membidangi pendidikan? Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H Lalu Hadrian Irfani, hal ini sudah didiskusikan dan dikomunikasikan dengan pihaknya.

Hanya saja, dalam pertemuan antara Kementerian Dikdasmen bersama pihak DPR menuai sejumlah catatan penting untuk dijadikan perhatian bersama. Dimana Komisi X DPR mendorong agar dalam pelaksanaan SPMB harus melibatkan berbagai pihak terkait.

Dengan harapan, sejumlah persoalan yang sempat terjadi pada pelaksanaan PPDB dulu, agar tidak terulang lagi pada proses SPMB. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, keterlibatan berbagai pihak terkait pendidikan menjadi hal yang penting.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Wera, Warga : "Terimakasih Bank NTB Syariah"

Sehingga proses SPMB berjalan sebagaimana mestinya, yakni sesuai seperti yang diharapkan bersama (transparan). “Jadi konsep SPMB ini sudah dikomunikasikan dan didiskusikan dengan kami di Komisi X,” ujarnya kepada NUSRAMEDIA, Sabtu (01/02/2025) melalui via telepon.

“Namun ada penekanan-penekanan yang kami sampaikan. Terutama keterlibatan berbagai pihak terkait. Antara lainnya seperti peran pemerintah daerah (pemda). Kemudian pemda juga kita harapkan dapat melibatkan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam hal pengawasan,” imbuhnya.

Ia tak menampik, bahwa cukup banyak persoalan dalam proses PPDB, sehingga harus dievaluasi. Salah satunya, sebut dia, soal dugaan manipulasi data kependudukan. “Tidak boleh lagi ada kecurangan-kecurangan atau ‘permainan’,” tegas Lalu Hadrian Irfani.

“Karena (SPMB) ini harus betul-betul kita laksanakan dengan baik,” sambung Legislator Senayan kelahiran asli Lombok Tengah jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 Pulau Lombok tersebut.

Kembali ditegaskan oleh Eks Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, ia berharap pihak terkait dapat duduk bersama. Terutama pihak Kemendikdasmen bisa mengundang Pemda dan seluruh stakeholder pendidikan dalam rangka melalukan sosialisasi SPMB.

Baca Juga:  Sikapi Banjir di Lombok, Abdul Hadi "Gercep" Koordinasi dengan Mitra Komisi V DPR

“Harus libatkan semua pihak terkait, sehingga SPMB bisa berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama. Karena jangan sampai kesalahan-kesalahan pada PPDB terulang lagi di SPMB. Karena kalau terulang lagi, ya sama saja SPMB dengan PPDB,” pungkasnya.

RAPAT FINALISASI 5 FEBRUARI 2025

Untuk diketahui, perubahan PPDB menjadi SPMB rencananya akan difinalisasi oleh Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang.

“Tanggal 5 akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB,” ujar Lalu Hadrian Irfani.

Pria yang kerap disapa Lalu Arie itu menyebutkan bahwa, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.

Baca Juga:  Jawab Kegelisahan Warga, Gerindra Lombok Utara Gelar Posyandu Ternak

“Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaannya (berjalan baik) tahun ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menegaskan, perubahan nomenklatur ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam waktu dekat, Mu’ti juga dijadwalkan berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam penerapan sistem baru ini.

“Kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kemendagri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” demikian Mendikdasmen. (red)