
NUSRAMEDIA.COM — Kabarnya, pelantikan kepala daerah serentak kemungkinan bakal molor. Informasi terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, bahwa pelantikan kepala daerah serentak kemungkinan akan diundur.
Yakni antara tanggal 18 atau 20 Februari 2025 mendatang. Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pun mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta kepastian jadwal pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan resmi dari jadwal awal yang telah ditetapkan yaitu 6 Februari 2025. Pemprov NTB masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait apakah pelantikan akan tetap dilakukan sesuai jadwal awal atau mengalami penundaan.
“Kita masih menunggu perintah dari Mendagri dan Sekretariat Negara, bagaimana, kapan pastinya, dan lain sebagainya,” kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi pada Jum’at (31/01/2025) di Mataram.
Menurut dia, bahwa ada informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sejumlah kepala daerah yang masih bersengketa, yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. “Jadi semua berkoordinasi di pusat,” katanya.
“Bagaimana skenario di MK, kemudian Mendagri, Sekneg, dan juga jadwal kenegaraan presiden, semuanya harus menyesuaikan,” sambung Eks Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut. Meski masih menunggu kepastian, Pemprov NTB tetap melakukan berbagai persiapan agar proses pelantikan berjalan lancar.
“Kami telah memastikan semua keperluan pelantikan, termasuk atribut dan peralatan yang dibutuhkan, sudah siap. Acara syukuran pasca-pelantikan pun tetap akan digelar sesuai rencana awal,” ungkap Lalu Gita Ariadi.
Pemprov NTB berharap pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. “Kami berharap semuanya berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa kendala, demi kelancaran roda pemerintahan di NTB,” pungkasnya. (red)
