Beranda KESEHATAN Komisi V DPRD NTB Minta Perhatikan RS Mandalika

Komisi V DPRD NTB Minta Perhatikan RS Mandalika

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Hadrian Irfani saat memimpin Rapat Dengar Pendapat. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kamis 13 Oktober 2022 kemarin, Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini bersama pihak Rumah Sakit (RS) Mandalika, Biro Hukum, Biro Organisasi Setda NTB. Kemudian Bappenda NTB dan Dinas Kesehatan (Dikes) NTB.

Dikesempatan itu, Komisi V meminta Pemprov NTB agar dapat memberikan perhatian terhadap keberadaan RS Mandalika di Lombok Tengah. Jum’at (14/10/2022), Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB Lalu Hadrian Irfani membenarkan adanya gelaran RDP dengan berbagai pihak tersebut.

Menurut dia, terbangunnya RS Mandalika dinilai tidak lagi pada semangat perjuangan semula. “Dalam perjalanannya, RS Mandalika itu tidak seperti tujuan awal pendiriannya,” katanya. “Khittah pendiriannya, dulu RS ini untuk WSBK, MotoGP dan sport tourism. Itu khittah pendiriannya. Makanya, kami ingin RS Mandalika itu sesuai dengan khittah pendiriannya,” imbuhnya.

Saat ini, ungkap pria yang kerap disapa Lalu Arie ini, RS Mandalika masih berstatuskan type C. Selain itu, beberapa hal yang menjadi penting untuk diselesaikan bersama. Pertama, hingga saat ini RS Mandalika belum bisa menjadi BLUD. Kemudian RS tersebut juga tisak bisa melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal ini difaktori beberapa hal. Antara lainnya yang paling utama adalah, RS Mandalika masih terkendala dengan regulasi. “Banyak kendala, terutama (soal) regulasi,” ujarnya. “Nah, karena kendala regulasi, sehingga RS tidak bisa BLUD, tidak bisa bekerjasama dengan BPJS. Oleh sebab itu, kami mengkoordinasikan semua instansi terkait,” imbuhnya.

Dengan duduk bersama, Komisi V DPRD NTB berharap dapat memperbaiki segala sesuatunya atas apa yang masih menjadi “PR”. Terutama dari sisi regulasi. Lalu Arie mengaku, pihaknya juga telah meminta Biro Hukum Setda Provinsi NTB untuk segera mengeluarkan Perda tentang retribusi dan pajak.

Dimana hal itu nantinya akan menjadi acuan dari RS Mandalika dalam rangka melakukan kerjasama dengan pihak BPJS. “Jadi kita perbaiki dari sisi regulasinya,” ucapnya. “Kemudian kita minta Bappenda untuk segera menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh Biro Hukum dalam rangka penyusunan perda ini,” sambung Lalu Arie.

Sedangkan dari pihak Dikes NTB sendiri, Komisi V juga menegaskan sudah meminta agar RS Mandalika bisa diperhatikan lebih baik lagi. Ditegaskannya, bahwa didalam Pergub Nomor 4 Tahun 2022, Provinsi NTB memiliki sejumlah RS yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Kita punya RSUD Provinsi, RS Mandalika, RS Manambai, RS Mata dan RS Jiwa. Kita minta semua ini diperhatikan dan sharing anggaran jelas, tidak terhadap satu RS saja yang diperhatikan,” pintanya. Kedepan RS Mandalika, diharapkannya dapat berinovasi dan memberikan layanan yang tidak ada di RS lain. Maka pihaknya juga sudah mengusulkan.

Dimana RS Mandalika bisa menjadi RS spesialis jantung atau sport tourism. “Inikan belum ada di NTB. RS yang menangani pasien khusus, itu juga belum ada di NTB,” tukasnya. Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD NTB itu, didalam RDP tersebut juga telah disepakati. Bagaimana perihal regulasi ini dijadikan perhatian fokus terlebih dahulu.

“Kita sudah bersepakat. Sekarang regulasinya ini dulu perlu dirapikan. Sehingga tahun 2023 nanti, tujuan serta cita-cita sepeti apa yang kita sampaikan bisa terwujud,” ungkap Lalu Arie. Lebih lanjut dikatakan pria yang juga Ketua DPW PKB itu, pihaknya menilai kinerja jajaran RS Mandalika sudah sangat luar biasa walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Meski tanpa keikutsertaan BPJS dan sebagainya, pihak RS Mandalika dinilai Ketua Komisi V, malah terus berupaya menghidupkan RS tersebut. “Yang pasti, biro hukum dibawah kepala biro yang baru sangat siap untuk mempercepat regulasi. Sehingga kami menargetkan, bulan depan urusan BLUD, urusan Perda Insya Allah kita tuntaskan,” katanya.

“Sehingga 2023 RS Mandalika sudah BLUD dan bekerjasama dengan BPJS,” sambung Lalu Arie. Oleh karenanya, kembali ditegaskannya, pemprov diharapkan agar memperlakukan seluruh RS sama rata. “Soal perhaatian dan sharing anggaran, jangan hanya kepada satu RS saja. Jangan ada perlakuan spesial, (perhatian) harus sama rata sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Mari kembangkan semua bersama, (RS Mandalika) itukan bagiam dari provinsi,” demikian Lalu Arie. (red)