NUSRAMEDIA.COM — Puskesmas Unit II Sumbawa mendapatkan nilai paling tinggi yakni 91,15 berada pada kateori A (Zona Hijau) kualitas tertinggi pada peniliai kepatuhan pelayan publik Tahun 2023 yang dilakukan pada survey Ombudsman Republik Indonesia pada perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa. Atas capaian tersebut, PKM Unit II Sumbawa menerima piagam penghargaan Penyelenggaran Pelayanan Publik (PPP) yang diterima langsung Bupati Sumbawa, pada Kamis (18/01/2024) di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Setelah PKM Unit II Sumbawa, kemudian disusul oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 86,17 berada pada Kategori B (Zona Hijau) dan Dinas Sosial 83,69 berada pada kategori B (Zona Hijau).
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat penilaian Kepatuhan pelayanan Publik dengan kategori B atau zona hijau dari hasil Survey Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023 ini, tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara seluruh instansi pemerintah.
Berdasarkan Hasil penilaian ini, jelas Bupati, Pemkab Sumbawa akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik serta terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan di internal. “Apresiasi ini juga merupakan bukti konkret bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Bupati.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, menyampaikan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik didasarkan perundang-undangan. “Kabupaten Sumbawa dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik mengalami peningkatan dari Tahun 2022 dari zona kuning kategori C menjadi zona hijau kategori B Tahun 2023. Kami berharap tahun depan nilai mengalami peningkatan lagi,” jelasnya. (red)