Beranda PEMERINTAHAN Dipimpin Wabup Sumbawa, Satpol PP Musnahkan 1.800 Botol Miras

Dipimpin Wabup Sumbawa, Satpol PP Musnahkan 1.800 Botol Miras

Pemusnahan dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.PD. Turut mendampingi, Kasat Pol PP Abdul Haris, S.Sos., dan sejumlah pejabat Setda Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Puncak perayaan HUT Kabupaten Sumbawa digelar, Senin (22/01/2024) pagi di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Acara disini dengan berbagai kegiatan, salah satunya pemusnahan Minuman Keras (Miras) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pemusnahan dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.PD. Turut mendampingi, Kasat Pol PP Abdul Haris, S.Sos., dan sejumlah pejabat Setda Sumbawa.

“Kita saksikan secara langsung di acara HUT ini semua berkat kerjasama pemda dengan instansi lainnya sebagai bentuk komitmen memberantas minuman keras,” kata Wabup usai kegiatan.

Baca Juga:  BPBD Sumbawa Terima Bantuan 5 Unit Mesin Pemadam

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menjelaskan, miras yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil dari operasi Gabungan dengan TNI-POLRI beserta Aparat enegak hukum lainnya selama tahun 2023.

Total ada 1.800 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tansparansi Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satpol PP terhadap masyarakat.

Ini dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran yang sesuai dengan eraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjadi langkah konkrit dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Penanganan Stunting Dievaluasi

Kedepan tambahnya, pihaknya akan terus berkomitmen terhadap pemeberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Sumbawa. “Kedepan tetap kita lakukan sebagaimana mestinya, tapi dengan trik-trik yang berbeda dan ditingkatkan, sehingga kita dpat melakukannya dengan maksimal,” pungkasnya. (red)