Beranda PEMERINTAHAN Eksekusi DAK Akan Dikawal Hingga Tuntas

Eksekusi DAK Akan Dikawal Hingga Tuntas

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Fraksi PAN, H Saepudin Zohri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mengawal pelaksaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah yang menjadi atensi khalayak ramai. “Kita sudah minta Kadis (Dikbud Provinsi NTB) agar berjalan sesuai ketentuan,” ungkap anggota Komisi V DPRD NTB yakni Saefuddin Zohri di Mataram.

Apa yang disampaikannya menjadi sebuah harapan agar program dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Terutama memperbaiki infrastruktur sekolah. Khususnya pada jenjang tingkat SMA/SMK/SLB demi menunjang sistem pendidikan yang optimal.

Pada akhirnya berdampak ke output pendidikan yang semakin berkualitas. “Intinya ikuti saja semua aturan dan ketentuan yang ada,” tekannya. Dia juga menilai sejauh ini Dinas Dikbud NTB telah melaksanakan berbagai tahapan program dengan baik.

Isu yang berkembang terkait DAK juga telah diklarifikasi. Keterbukaan informasi yang dilakukan Dikbud sejauh ini, menunjukkan semangat transparansi agar publik dapat mengawal program berjalan sebagaimana mestinya.

“(Dikbud sejauh ini) kooperatif, kami panggil datang (untuk menjelaskan). Jadi kami memang mengharapkan jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya. “Supaya bagus di meja (laporan), di bawah (pelaksanaan) bagus juga,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Tingginya atensi publik terhadap proses pelaksaan DAK menurutnya, bukti kepedulian yang tinggi terhadap perbaikan infrastruktur pendidikan dari program DAK dengan total nilai Rp 153 miliar itu. “DAK ini menjadi perhatian publik, tidak hanya komisi V tapi semua pegiat pendidikan,” ujarnya.

Komisi V juga menegaskan posisinya terus mengawal pelaksaan DAK fisik sampai tuntas. “Kalau ada masalah kami akan panggil lagi,” tegasnya. Terkait tata cara pelaksaan yang menggunakan sistem Swakelola tipe 1 tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Itu kan sudah ada dasar hukumnya, menurut saya yang lebih penting bagaimana memastikan sistem swakelola ini dilaksanakan sesuai aturan,” pungkasnya. Pelaksaan DAK dinilai sudah memedomani Permendikbudristek no 3 Tahun 2022 tentang Juklak/Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022 yang dikelola dengan Swakelola tipe 1.

Diketahui dari total anggaran DAK fisik pendidikan itu, alokasi anggaran Bidang Pendidikan SMK tahun ini terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai Rp 98 miliar. Terdiri dari pekerjaan fisik sekitar Rp 54 miliar dan untuk pengadaan peralatan sekitar Rp 40 miliar. Proyek DAK fisik senilai Rp 153 miliar tersebut mulai dikerjakan pertengahan Agustus sampai Desember 2022. (red)