Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappeleppui. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah. Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas inisiatif eksekutif, namun tetap menegaskan pentingnya implementasi dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappeleppui, menyampaikan bahwa setiap perda yang dibuat harus memiliki nilai dan tidak hanya menjadi buku pajangan. “Lahirnya semua peraturan daerah tidak hanya sekadar dibuat, akan tetapi mempunyai nilai dalam mengatur kehidupan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, setiap perda harus sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan berfungsi sebagai motor penggerak untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Fraksi Gelora DPRD Sumbawa Dorong Penggunaan e-PAD

Terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKS mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional. Namun, mereka menekankan agar perubahan ini berorientasi pada keadilan sosial. “Kami mendorong pentingnya penerapan asas keadilan dalam penetapan dan pemungutan pajak dan retribusi,” kata H. Andi Mappeleppui.

Fraksi PKS meminta perhatian khusus agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak terbebani secara berlebihan. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak yang terarah. Fraksi PKS pada prinsipnya menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Bahas Dua Usulan Ranperda

Mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, Fraksi PKS pada dasarnya menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas. Namun, persetujuan ini disertai dengan beberapa syarat tegas. Fraksi PKS meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang telah menerima penyertaan modal.

Selain itu, Fraksi PKS juga mendesak agar hasil audit keuangan BUMD dapat disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Mereka menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab demi kemanfaatan masyarakat. (red)

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Sumbawa Soroti Selisih Penyertaan Modal PT BPR NTB