

NUSRAMEDIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah melakukan pendatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM).
Ini berkaitan dengan usulan penggunaan kawasan hutan PT STM di Hu’u, Kabupaten Dompu. Dimana Gubernur NTB mendukung penuh usulan permohonan perubahan fungsi lahan kawasan hutan seluas 5.300 hektare ini.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendukung upaya untuk mengupgrade kemampuan masyarakat lokal,” kata orang nomor satu di Provinsi NTB tersebut di Mataram, tepatnya di Pendopo Gubernur.
“Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan,” sambung mantan anggota DPR Republik Indonesia tiga periode tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan menjelaskan, bahwa dukungab itu merupakan langkah Pemda memastikan akitivitas bisnks tambang sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Julmansyah menerangkan, proses usulan ini memastikan kawasan hutan dikaji diantaranya biofisik dan sosial budaya untuk alih fungsi hutan produksi dari 13.000 hektare.
Yakni dimana yang dikelola PT STM sebelum disetujui Kementerian LHK RI yang melibatkan multipihak dalam penelitian. Menurut dia, PT STM merupakan pemegang kontrak karya (KK) pertambangan tembaga dan emas di Tambang Onto.
Tepatnya diwilayah Kecamatab Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saat ini, PT STM sendiri sedang melakukab ekplorasi diwilayah tersebut.
Awal 2022, masib kata Julmandyah, PT STM mengumumkan hasil perkiraan terbaru potensi sumber daya tembaga dan emas Onto yang hingga Desember 2021, mencatat bahwa wilayah itu memiliki total potensi sumber daya mineral.
Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) dengan kadar 0,96 persen Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas) dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 1,0 Mt dengan kadar 0,7 persen tembaga dan 0,4 g/t emas.
Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkat sebesar 0,4 Mt. Atau setara dengan peningkatan sebesar lebih 20 persen dibandingkan dengan per Desember 2019. (red)













