Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Rusmayadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Riset Daerah (Bapperida) menyatakan dukungan terhadap rencana pengadaan rumah singgah (shelter) bagi pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa di daerah, terutama bagi pasien yang telah mendapatkan penanganan medis namun tidak diterima kembali oleh keluarganya.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Bapperida Sumbawa melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Rusmayadi, Kamis (12/02/2026), di ruang kerjanya.

“Memang kemarin saya mendapat informasi dari Kepala Dinas Kesehatan terkait rencana untuk membuat rumah singgah, karena banyak kasus pasien jiwa yang sudah mendapatkan penanganan tetapi keluarga tidak menerima,” ungkap Rusmayadi.

Baca Juga:  Jembatan Samota Tiga Amblas, Wabup Sumbawa Tinjau Langsung dan Surati Pemerintah Pusat

Meski demikian, pihaknya mengaku hingga kini belum menerima proposal resmi dari Dinas Kesehatan. Informasi terakhir yang diterimanya, pengajuan program tersebut disampaikan melalui Dinas Sosial.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kadisnya, kami masih menunggu proposalnya. Informasinya mereka mengajukan melalui Dinsos,” jelasnya. Rusmayadi menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung rencana tersebut.

Menurutnya, kasus gangguan jiwa di Kabupaten Sumbawa tergolong cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian serius, termasuk penyediaan fasilitas penunjang pelayanan.

“Pada dasarnya kita mendukung adanya rumah singgah, karena kasus kejiwaan cukup lumayan. Insya Allah kalau itu kebutuhan untuk pelayanan, tentu akan kita dukung. Kita tinggal menunggu proposal resminya,” tegasnya.

Data Kejiwaan Cukup Tinggi

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Sebagaimana diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa telah merancang pengadaan rumah singgah ODGJ dan rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Jika tidak ada kendala, rumah singgah tersebut ditargetkan dapat difungsikan tahun ini.

Berdasarkan data tahun 2025, Dinas Kesehatan Sumbawa telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap ratusan ribu masyarakat, mulai dari anak sekolah, orang dewasa, lansia, hingga ibu hamil.

Hasilnya menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan. Tercatat sebanyak 1.137 orang masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB), 1.539 orang ODGJ, dan 160 orang mengalami depresi. Bahkan, Kabupaten Sumbawa menempati urutan kedua tertinggi kasus ODGJB dan kasus pasung di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:  Apresiasi Semangat Warga dan Serap Berbagai Aspirasi, Ketua DPRD Sumbawa : "Sesuatu yang Kita Perjuangkan, Harus Dimenangkan"

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kesehatan jiwa di daerah. Berbagai kendala dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan, kurangnya dukungan dan penerimaan keluarga, hingga keberadaan pasien tanpa identitas.

Karena itu, kehadiran rumah singgah dinilai sangat mendesak sebagai tempat penampungan sementara sekaligus pusat rehabilitasi sosial sebelum pasien kembali ke keluarga atau mendapatkan penanganan lanjutan.

Dengan dukungan lintas perangkat daerah dan komitmen pemerintah kabupaten, rumah singgah ODGJ diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di Sumbawa, sekaligus menjadi solusi atas persoalan sosial yang selama ini belum tertangani secara optimal. (*)