Beranda PEMERINTAHAN KPU Sumbawa Komit Bangun WBK dan WBBM

KPU Sumbawa Komit Bangun WBK dan WBBM

NUSRAMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (8/6/22) pagi dihalaman Kantor KPU setempat.

Pencanangan yang dilanjutkan penandatangan fakta integritas ini diikuti oleh kelima komisioner KPU Sumbawa, yakni M Wildan, Muhammad Ali, Nurul Khairani, Aryati dan Muhammad Kaniti. Kemudian Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE beserta jajaran sekretariat KPU Sumbawa.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M Wildan mengatakan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Disebutkannya, terdapat tiga poin penting dalam zona integritas ini, yaitu bebas korupsi, birokrasi bersih dan birokrasi melayani. “Jadi ada 3 poin, terkait bebas korupsi birokrasi bersih dan birokrasi melayani,” katanya.

“Bersih bukan hanya kantornya saja yang bersih, jadi dalam hal kita bekerja juga harus bersih. Terkait juga dengan aturan aturan arus sesuai dengan kita sebagai penyelenggara Pemilu. Ini bagian dari nilai yang kita tanamkan di KPU Sumbawa dalam pencanangan zona integritas,” imbuhnya.

Ditegaskannya, zona integritas di lingkungan KPU Sumbawa sudah dilaksanakan sejak dulu. Hanya saja, deklarasi pencanangan baru dapat digelar. “Kami berharap dengan pencanangan zona integritas ini lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa kami siap bekerja, karena nilai-nilai ini telah kami tanamkan,” terangnya.

Sementara Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE menambahkan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan KPU Sumbawa bukan hanya persyaratan administratif semata.

Tetapi, lebih untuk memahami esensi dan menumbuhkan kesungguhan dalam memberantas segala penyimpangan. “Ini sebagai kesiapan Pemilu serentak 2024, bahwa KPU Sumbawa ingin melaksanakan kewajibannya secara terus menerus dalam melaksanakan zona integritas,” pungkasnya. (red)