Beranda PEMERINTAHAN Pelamar PPPK di Sumbawa Baru 285 Orang

Pelamar PPPK di Sumbawa Baru 285 Orang

Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BPSDM Sumbawa, Serahlihuddin. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbawa, mencatat hingga saat ini jumlah pendaftar di Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru di angka 285 orang.

“Jadi, dari tanggal 1 Oktober hingga tanggal 14 jumlah pelamar kita masih 285 orang dari kuota 986 formasi yang disiapkan Pemerintah,” kata kepala BKPSDM melalui Kabid pengadaan dan informasi kepegawaian, Serahlihuddin.

Ser merincikan, untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah melamar baru 5 orang dari kuota 150 formasi. Untuk tenaga guru baru di angka 122 pelamar dari kuota yang disiapkan sebanyak 646 formasi.

“Pelamar yang cukup tinggi justru tenaga tekhnis sebanyak 158 orang dari kuota yang kita siapkan sebanyak 190 formasi, ” ucapnya.

Ser pun menyebutkan, ada beberapa kendala sehingga pelamar PPPK masih minim saat ini, salahnya pengunggahan dokumen. Selain itu, masih banyaknya pelamar yang belum mempersiapkan dokumen sebagai pelengkap syarat pendaftaran.

“Memang untuk sementara ini jumlah pelamar nya masih minim, tetapi kami yakin jelang penutupan jumlah pelamar nya pasti akan meningkat, ” tambahnya.

Dia melanjutkan, dari jumlah formasi sebanysk 986 tersebut 646 tenaga guru baik tingkat SD maupun SMP. Sementara 150 formasi untuk tenaga kesehatan dan 190 formasi lainnya merupakan tenaga teknis.

“Khusus untuk tenaga teknis, mulai dari ijazah SD, sampai S1 sesuai kualifikasi pendidikannya akan ditempatkan di beberapa unit kerja di lingkup Pemkab Sumbawa,” ujarnya.

Seraya menambahkan, bagi tenaga kesehatan nantinya akan di tempatkan di Rumah Sakit dan 26 UPT Puskemas sesuai unit penempatan di dalam formasi tersebut. Sedangkan tenaga guru akan digodok dalam rangka penempatan di Dinas Pendidikan.

“Khusus tenaga guru, kita akan alokasikan penempatannya di Dinas Pendidikan untuk kita distribusikan ke sekolah yang sesuai analisis formasi jabatan yang disesuaikan dengan tempat tinggal, asal, dan data dapodik,” pungkasnya. (red)