Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Sumbawa, Rusmayadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi persyaratan kesehatan. Ini tentunya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dengan melaksanakan pelatihan. Hal ini dilakukan karena belum ada satu SPPG yang memenuhi standar kesehatan.

Empat standar yang harus dipenuhi oleh SPPG yakni sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kemudian termasuk dengan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), sertifikasi halal dan rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  Diskominfotik NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Kualitas PPID

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Sumbawa, Rusmayadi mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun dari 10 SPPG yang memenuhi semua indikator standar kesehatan. Selain itu, masih terdapat SPPG yang belum memiliki sertifikat penjamah atau pengolah makanan.

“Meski sebelumnya pernah dilatih oleh badan gizi nasional, namun sertifikatnya belum keluar,” bebernya. “Bahkan ada beberapa SPPG berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap air yang digunakan masih ditemukan bakteri dan indikator itu perlu diperbaiki dengan menambah filterasi air agar aman digunakan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Inflasi Terkendali, Neraca Perdagangan NTB Meningkat

Sebagai upaya memastikan SPPG dapat beroperasi sesuai harapan, pihaknya akan melaksanakan workshop khusus. Setelah itu sertifikat dan SKHS dapat segera diterbitkan. Dijelaskan, sebagai tindak lanjut pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mengeluarkan surat keterangan dan rekomendasi kepada 10 SPPG agar segera melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.

Rusmayadi menekankan meski batas waktu pemenuhan semua standar kesehatan oleh SPPG sesuai surat edaran Kemenkes adalah 31 oktober 2025, pihaknya tetap mengacu pada indikator Permenkes dan mendorong seluruh SPPG untuk segera melengkapi persyaratan agar pelayanan tetap berkualitas. (red)

Baca Juga:  Revitalisasi Sejumlah Sekolah Ditargetkan Tuntas November Ini