Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Najamuddin Amy. (Ist)
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Najamuddin Amy. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggalakkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ini untuk memperkuat integritas pemerintahan di era digital. “Dokumentasi administrasi pemerintahan yang handal dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi di setiap organisasi perangkat daerah,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy.

Doktor Najam kerap pria itu disapa lantas menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital sebagai bagian integral dari sistem kerja. Dia juga menyoroti peran signifikan sekretaris dinas dan badan dalam proses ini, bukan hanya sebagai tanggung jawab Diskominfotik.

Baca Juga:  Salman Alfarizi Sesalkan Pernyataan Kadis PUPR NTB, Minta Gubernur Bersikap - Sadimin Berikan Klarifikasi

Diskominfotik NTB, sebagai penggerak kebijakan SPBE, telah menginisiasi beberapa langkah strategis, termasuk review kebijakan internal, penyusunan pedoman manajemen SPBE, penyusunan dokumen arsitektur SPBE dan peta rencana, serta melakukan audit internal teknologi. Langkah-langkah ini juga mencakup perencanaan anggaran dan pengembangan jaringan intra pemerintah daerah serta sistem penghubung layanan pemerintah daerah.

Dengan upaya ini, NTB terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik melalui integrasi teknologi di seluruh lini pemerintahan daerahnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus bergerak maju dalam era digital pemerintahan. Dengan berbagai inovasi, NTB optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis elektronik, sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. (Adv/*)

Baca Juga:  APBD NTB 2026 Harus Efektif, Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat