NUSRAMEDIA.COM — Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lies Nurkomalasari akhirnya angkat bicara. Ia secara eksplisit meluruskan persoalan yang mencuat belakangan ini.
Pertama terkait sewa alat berat. Kedua, soal renovasi kantor gubernur Nusa Tenggara Barat. Untuk diketahui, kata dia, persoalan sewa alat berat itu terjadi jauh sebelum dia menjadi Plh Kepala Dinas PUPR NTB.
Terlebih persoalan ini tengah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH) di Polres Mataram. “Sudah lama (persoalan ini terjadi) dari tahun 2021. Sekarang sudah diproses di kepolisian,” jelasnya di Mataram.
Diungkapkan, awal mulanya MoU antara Balai Wilayah Pulau Lombok saat itu dengan pihak ketiga. Persisnya diera kepemimpinan Sahdan. Hanya saja, keberadaan pihak ketiga itu tidak diketahui hingga kini.
“Waktu di kepemimpinannya Pak Sahdan dan difasilitasi untuk penyelesaiannya juga oleh Pak Ridwan Syah (Kadis PUPR selanjutnya),” ungkap Lies Nurkomalasari didampingi Kepala Balai Wilayah Lombok saat ini, yaitu Kusnadi.
Mengingat persoalan ini telah menjadi ranah kepolisian, dia pun meyakini untuk mencapai titik terang pada akhirnya, berbagai pihak yang terlibat juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Otomatis dipanggil semuanya yang ada kaitannya dengan itu, pasti akan diminta keterangan (oleh pihak kepolisian),” ujar perempuan yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga ini.
Kusnadi lantas menambahkan, bahkan pihaknya juga telah bersurat ke Inspektorat memohon pendampingan terkait persoalan ini. “Tapi setelah surat saya dipelajari, Inspektorat ada jawaban, bahwa itu menjadi ranah APH,” jelasnya.
“Tapi kalau untuk konsultasi segala macam, Inspektorat masih siap mendampingi,” sambungnya. Disisi lain dia juga mengungkapkan, bahwa Dinas PUPR NTB tidak menutup mata adanya persoalan ini.
Malah, kata dia, pihaknya sudah berupaya mencari pihak ketiga dan keberadaan alat-alat berat itu. “Kita sudah berupaya mencari keliling di Pulau Lombok ini (pihak ketiga dimaksud),” ujarnya.
“Tapi informasi satu setengah tahun lalu, konon (yang bersangkutan) berada di luar daerah. Tidak berada di NTB lagi. Alatnya juga sudah keliling kita cari, kita cari dimana ada aktivitas alat berat kita datangi, ternyata bukan. Intinya kita sudah berusaha sebenarnya,” imbuh Kusnadi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa adapun alat berat yang dimaksud. Pertama ada satu unit excavator, dua unit dump truck dan satu unit lagi pengaduk beton atau molen. “Jadi sekali lagi, kita sudah berupaya,” pungkasnya.
SOAL RENOVASI KANTOR GUBERNUR NTB
Tak hanya itu, Lies Nurkomalasari juga menanggapi soal banyaknya dorongan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB yang meminta agar renovasi kantor gubernur ntb ditunda dan dikerjakan ditahun 2025 mendatang.
Menurut dia, terkait persoalan ini, pihaknya hanya melaksanakan sesuai petunjuk. Kalaupun harus dilakukan penundaan, maka kata dia, harus dilakukan pembahasan kembali. Yakni antara Pemprov dan DPRD NTB.
Dia menilai, bahwa peluang penundaan ada. Hanya saja, tidak segampang itu. Sebab, menurut dia, banyak hal yang harus dilalui. Termasuk soal dilakukannya kembali pembahasan secara bersama.
Sehingga nantinya akan ada dasar pihaknya menghentikan rencana renovasi kantor gubernur tersebut. “Bisa ditunda, tapi tidak segampang itu. (Karena) pihak Pemprov dan Dewan harus rapatkan lagi,” katanya.
“Dan kami harus punya surat kaitan menghentikan itu. Bisa ditunda, kembali lagi ke bapak-bapak dewan harus rapat dengan Pemprov,” demikian Lies Nurkomalasari menambahkan. (red)