NUSRAMEDIA.COM — Musyawarah Daerah Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa digelar pada Kamis (6/10/22) di Hotel Sernu Raya. Dalam Musda itu, Kepala Desa Gontar Kecamatan Alas, M Taufik terpilih sebagai Ketua FK2D Sumbawa Periode 2022-2026.
Terpilihnya Taufik berdasarkan hasil votting dari 4 calon Ketua FK2D Sumbawa dengan meraih 50 suara. Kemudian disusul urutan kedua Aksan yang merupakan Kades Empang Bawah dengan 34 suara, Kades Batutering Alwan Hidayat 27 Suara dan Kades Jorok Rusman Akang mendapatkan 6 suara.
Ketua FK2D Sumbawa M Taufik kepada wartawan mengatakan, ia akan amanah atas kepercayaan yang diberikan ini. “Insya Allah yang kita inginkan itu adalah amanah terlebih dahulu untuk kepercayaan jabatan yang diberikan,” katanya.
“Setelah itu dengan kebersamaan saya akan bangkitan tali silahturahmi antar kepala desa di Kabupaten Sumbawa,” sambung Taufik. Menurut dia, setelah dibangunnya kebersamaan akan diteruskan dengan pengelolaan FK2D Sumbawa yang lebih baik lagi.
Sehingga kedepan, kata dia, diharapkan tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut persoalan hukum. “Setelah itu barulah kita mengelola FK2D ini sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
“Supaya kedepannya kita meminimalisir, tidak ada lagi teman-teman yang tersangkut dengan kasus hukum itu. Jadi dengan saya memegang amanah ini, saya ingin adanya kebersamaan teman-teman tetap terjalin itu saja,” imbuhnya.
Sebelumnya Musda FK2D Sumbawa ini dibuka oleh Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dirmawan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengambilan kebijakan oleh Kepala Desa wajib didasari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan desa. Terlebih saat ini cukup banyak Kepala Desa yang terindikasi terlibat masalah hukum, yang menandakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa belum berjalan dengan baik dan menyalahi aturan.
“Perlu saya tekankan juga kepada para kepala desa bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pemahaman tentang regulasi-regulasi terkait tata kelola Pemerintahan Desa perlu terus ditingkatkan dan terus jalan sinergitas dan kerjasama antar Kepala Desa,” katanya.
“Serta jadikan FK2D wadah untuk saling berbagi pengalaman maupun pengetahuan terkait pemerintahan dan pengelolaan dana Desa,” sambungnya lagi. Diharapkan dalam Forum ini akan melahirkan pengurus dan Kepala Desa yang memiliki kemampuan dan integritas.
“Mudah-mudahan pengurus yang terpilih nantinya dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat meningkatkan pelayanan dan pengabdiannya kepada masyarakat demi kemajuan desa,” pungkasnya. (red)