Beranda PEMERINTAHAN Tersisa Dua Ranperda Dituntaskan

Tersisa Dua Ranperda Dituntaskan

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Akhdiansyah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, Akhdiansyah mengungkapkan jumlah Perda yang telah dituntaskan sejauh ini.

“Dari 10 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), 8 sudah jadi Perda. Tersisa 2 (Ranperda) lagi,” kata anggota DPRD NTB asal Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima tersebut.

Dua Ranperda ini, ungkap Akhdiansyah, pertama adalah Ranperda Mata Air. Kemudian yang kedua, Ranperda Perlindungan Produk Lokal. “Jadi dari 10 produk ini, 5 inisiatif eksekutif dan 5 inisiatif legislatif,” ujarnya.

Baca Juga:  Pentingnya Prilaku Santun di Era Digital

Lebih lanjut diungkapkan pria yang kerap disapa Guru To’i itu, untuk program pembentukan perda ditahun 2023 rencananya akan ada sekitar 15 ranperda dipersiapkan untuk dibahas.

“(15 Ranperda) itu baru inisiatif eksekutif. Sementara inisiatif legislatif diperkirakan akan banyak juga. Tapi masih kita inventarisir, karena banyaknya masukan,” demikian politisi PKB tersebut menegaskan. (red)