Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Mukhtamarwan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan akan meningkatkan pengawasan selama bulan suci Ramadan 1447 H.

Ini untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP Sumbawa melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Mukhtamarwan, mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan.

Terutama kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam agar menghentikan operasional sementara selama bulan suci Ramadan tahun ini di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Jembatan Samota Tiga Amblas, Wabup Sumbawa Tinjau Langsung dan Surati Pemerintah Pusat

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan operasional selama Ramadan. Ini bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemilik warung makan juga diminta tidak beroperasi pada siang hari dan baru diperbolehkan membuka usaha pada sore atau menjelang waktu berbuka puasa.

Kebijakan ini, menurut dia, lebih bertujuan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat.

Mukhtamarwan menjelaskan, imbauan tersebut telah disebarkan kepada pihak terkait dengan harapan dapat dipatuhi bersama demi terciptanya keamanan dan kenyamanan selama Ramadan.

Baca Juga:  Sinergi Pemda, Bulog dan BAZNAS, GPM Hadir Ringankan Beban Warga

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif sesuai prosedur operasional. Petugas akan terlebih dahulu memberikan surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar.

Apabila tidak diindahkan, maka penindakan lebih lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kami juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual petasan dengan suara keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah, khususnya saat salat tarawih,” tambahnya.

Ia mengakui, setiap Ramadan masih ditemukan anak-anak yang bermain petasan secara berlebihan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Sumbawa guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga:  Enam Tambak Udang PMA di Sumbawa Ditutup Sementara

Pemerintah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan.

“Kami ingatkan penting peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan secara berlebihan. Sehingga suasana Ramadan di Sumbawa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*)