NUSRAMEDIA.COM — Senin (11/4/22), sejumlah mahasiswa di Nusa Tenggara Barat “menggedor” Kantor DPRD Provinsi NTB, tepatnya di Jln Udayana, Kota Mataram. Mereka terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI).
Aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa di NTB ini, lantaran merespon berkembangnya berbagai isu nasional. Salah satunya adalah soal penambahan masa kepemimpinan hingga tiga periode. Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda langsung menemui ratusan massa aksi tersebut.
Dikesempatan itu, Isvie menegaskan, DPRD NTB telah membuat surat pernyataan sikap. Dimana surat itu, kata dia, ditujukan langsung ke Presiden RI, H Joko Widodo. Surat tersebut ditembuskan pula ke Ketua DPR RI dan Gubernur NTB. Adapun beberapa point isi dari surat pernyataan sikap DPRD NTB ini.
Pertama, mendukung gerakan moral mahasiswa untuk menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat. Termasuk soal bahan bakar minyak (BBM), Gas LPG, PPn dan ketahanan pangan lainnya yang saat ini naik sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah.
Kedua, meminta kepada Presiden RI segera menyatakan dengan tegas dan jelas, bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau priode presiden. Ketiga, menunda dan mengkaji ulang UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) termasuk substansi pasal-pasal yang bermasalah.
Terlebih dampak yang ditimbulkan baik dari aspek lingkungan hidup, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan. Keempat, mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Demikian pernyataan sikap resmi ini kami sampaikan, dengan kesadaran dan penuh rasa tangungjawab,” demikian Ketua DPRD NTB. (red)