
NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov mengapresiasi peluncuran Dashboard Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) Bersama.
Menurut dia, aplikasi itu berperan penting dalam menjaga konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Pokir adalah janji kami kepada rakyat. Jika tidak tersampaikan, berarti ada aspirasi yang tertinggal,” kata pria yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbawa tersebut.
“Dengan SiPokir, semua proses menjadi lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi ruang bagi miskomunikasi, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” sambungnya.
Untuk diketahui, peluncuran Dashboard SiPokir Bersama dibarengi pula dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan itu berlangsung tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa 7 Oktober 2025. Nampak hadir para Wakil Ketua DPRD setempat, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP.
Menyaksikan pula para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam sambutannya, Bupati Haji Jarot menyampaikan bahwa peluncuran Dashboard SiPokir menjadi langkah strategis.
Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berbasis digital. Menurutnya, transformasi menuju pemerintahan digital bukan sekadar tren.
Melainkan, lanjut orang nomor satu di Tana Samawa itu, yakni untuk memperkuat sistem pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. “Kami ingin Kabupaten Sumbawa menjadi daerah yang benar-benar siap menghadapi era digitalisasi pemerintahan,” katanya.
“Digitalisasi ini akan mempercepat pelayanan publik, memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta memastikan setiap proses administrasi berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Dijelaskan Bupati Sumbawa bahwa, SiPokir merupakan wujud nyata dari transformasi birokrasi, yaitu menuju pemerintahan transparan, modern, dan efisien.
Melalui aplikasi ini, tata kelola Pokir DPRD dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat sasaran, efisien, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan adanya SiPokir, setiap usulan Pokir DPRD akan dikelola secara sistematis, berbasis data, dan terhubung langsung dengan sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
“Dengan demikian, arah pembangunan dapat lebih fokus dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” demikian Bupati Haji Jarot menambahkan. (red)