
NUSRAMEDIA.COM — Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi kebijakan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal (LMI) yang melakukan moratorium sementara hibah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Kebjiakan Gubernur Iqbal dinilai tepat. Pihaknya pun menyatakan sangat mendukung langkah tersebut. Ini lantaran dapat mencegah berkurangnya aset daerah yang tidak terkontrol. Kebijakan ini juga dinilai penting.
Terlebih untuk melakukan pendataan dan penataan aset secara menyeluruh. Termasuk memastikan pemanfaatan aset daerah lebih optimal. Adapun alasan moratorium hibah aset diapresiasi oleh Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi.
▪︎ MENCEGAH BERKURANGNYA ASET DAERAH
Pertama, ungkap dia, mencegah berkurangnya aset daerah. “Moratorium ini bertujuan untuk menghentikan sementara pemberian hibah aset daerah, yang jika tidak terkontrol dapat menyebabkan pengurangan aset dan kekayaan daerah secara signifikan,” katanya.
▪︎ PENDATAAN DAN PENATAAN ASET
Kedua, pendataan dan penataan aset. “Moratorium juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan penataan aset secara menyeluruh. Hal ini penting, karena banyak aset daerah yang belum terdata dengan baik,” ujarnya.
▪︎ OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET
Dengan pendataan dan penataan yang baik, lanjut dia, aset daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. “Aset yang selama ini tidak produktif atau tidak terkelola dengan baik, dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah,” tegasnya.
▪︎ MENGURANGI KETERGANTUNGAN FISKAL
Dengan mengelola aset secara efektif dan menghasilkan pendapatan dari aset tersebut, lebih lanjut dikatakan Legislator PKS Udayana itu, daerah dapat mengurangi ketergantungannya pada transfer pemerintah pusat atau pinjaman.
▪︎ MENDUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
Aset daerah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
▪︎ LANGKAH YANG WAJIB DI DUKUNG
“Kami setuju dan mendukung arah kebijakan ini. Jadi saya pikir ini langkah yang wajib di dukung. Karena ini bukan sekadar soal aset, tapi soal cara kita memperlakukan warisan rakyat,” kata Sambirang Ahmadi.
▪︎ ASET JADI SUMBER DAYA PRODUKTIF DAN MESIN PAD
Menurut dia, aset semestinya tidak boleh jadi beban. “Tapi harus jadi sumber daya produktif dan menjadi mesin PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk disewakan, dimanfaatkan secara terbuka dikembangkan lewat kerjasama. Jangan mudah dihibahkan,” imbuhnya.
▪︎ ASET TIDAK BOLEH ‘TIDUR’
Oleh karenanya, Wakil Rakyat di Udayana jebolan Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat itu menegaskan, bahwa aset tidak boleh ‘tidur’. “Harus bisa hidup dan bekerja,” dorong pria yang akrab disapa Haji Sam tersebut.
Menurut pria yang kerap disapa Haji Sam itu, bahwa NTB memiliki begitu banyak aset. Seperti halnya tanah di lokasi strategis, bangunan eks kantor, fasilitas pariwisata, hingga sarana ekonomi produktif. “Tapi belum semuanya maksimal sebagai mesin PAD,” jelasnya.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh langkah Gubernur untuk memasukan seluruh aset daerah ke dalam proses revaluasi dan reappraisal.
▪︎ APRESIASI PEMBENTUKAN TIM SENSUS ASET
Berangkat dari itu, ia pun menyambut baik langkah Pemprov dalam hal ini Gubernur Iqbal membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) atau sensus aset tersebut. “Kita butuh data terbaru,” katanya.
“Kemudian nilai riil, dan potensi manfaat dari setiap bidang tanah, setiap bangunan, setiap jengkal ruang milik Pemprov. Dari situlah nanti kita bisa menetapkan strategi: apakah disewakan, dikerjasamakan, atau dimanfaatkan langsung,” lanjutnya.
▪︎ DUKUNG PENUH KEBIJAKAN IQBAL
Maka dari itu, pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan moratorium hibah aset. “Sebagai pimpinan komisi yang membidangi keuangan dan aset di DPRD NTB, saya ingin menyampaikan dengan jelas, kami mendukung penuh kebijakan moratorium ini,” kata Sambirang Ahmadi.
▪︎ SAATNYA ASET ‘DIBANGUNKAN’
“Bahkan, kami siap mengawal percepatan revaluasi dan pemanfaatan aset yang sehat, adil, dan menguntungkan rakyat. NTB punya terlalu banyak aset untuk dibiarkan tidur. Kini saatnya mereka kita ‘bangunkan’. Kita beri tugas. Biar mereka ikut bekerja untuk membiayai pembangunan kita sendiri,” imbuhnya.
▪︎ ASET ADALAH AMANAH YANG HARUS DIJAGA
“Aset adalah amanah, dan amanah harus dijaga. Bukan dilepas, tapi dimaksimalkan. Jangan sampai terus berulang jadi temuan. Harus kita ubah menjadi sumber kebanggaan dan manfaat,” demikian Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB tersebut menambahkan. (red)