NUSRAMEDIA.COM — Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalilah meresmikan operasionalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) atau Solid Recovered Fuel (SRF) dengan kapasitas 120 ton perhari, Senin (7/8/2023) di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.
Wagub NTB mengaku bangga. Karena dengan beroperasinya TPST RDF/SRF itu menjadi wujud nyata industrialisasi persampahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Akhirnya kita bisa mengoperasikan TPST RDF/SRF ini, dan ini baru langkah pertama dalam pengelolaan sampah yang terpadu,” ujarnya bangga.
Dengan keberadaan TPST RDF/SRF ini, kata Wagub, maka sampah menggunung dapat diminimalisir. Karena dengan pengolahan ini, sampah yang akan dibawa ke landflill adalah residunya saja. Termasuk pemilahan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.
“Alhamdulillah, sampah dari Kota Mataram yang selama ini hingga 300 ton sehari mulai berkurang dan saya mengapresiasi Kota Mataram dengan adanya MMC (Mataram Maggot Centre), atau TPST Sandubaya bisa mengurangi sampah ke TPAR Kebon Kongok,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah mengatakan, bahwa ada 3 metode yang digunakan dalam mengoperasikan TPST ini. Pertama, pengolahan RDF/SRF ini akan menghasilkan pelet sampah yang akan menjadi co-firing untuk PLTU Jeranjang.
Pada kesempatan tersebut juga ditanda tangani Perjanjian Kerjasama utk co-firing antara TPAR Kebon Kongok dengan anak perusahaan PLN agar pelet sampah sebanyak 1.000 ton utk 6 bulan. Kedua, sambung dia, sampah organik dari pengolahan TPST RDF/SRF ini dalam bentuk kompos dengan metode Takakura.
“Ketiga, plastik daur ulang yang terpilah dari proses TPST ini akan dikerjasamakan dengan BUMDes yang siap,” urai Julmansyah. Pabrik RDF/SRF ini dibangun oleh BPPW (Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah) NTB Kementerian PUPR yang dilengkapi dengan sarana prasarananya.
Pihak TPAR Kebon Kongok sebagai operator dari pabrik ini. Dalam pengoperasian ini semua menggunakan EV (electrival vehical) atau kendaraan listrik. Menurut Julmansyah, ini wujud Pemprov NTB mulai menerapkan pembangunan rendah karbon, karena dengan EV maka rendah emisi.
Selama 64 tahun NTB, baru sekarang memiliki atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang operasional dan layak. “Jangan sampai setelah peresmian tapi tidak berkelanjutan operasinya,” celetuk Wagub NTB menekankan. Pengoperasian TPST ini sebanyak 137 orang tenaga kerja yang berasal dari desa lingkar TPA. (red)