NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP itu tercatat telah diraih oleh Pemprov NTB secara beruntun sejak tahun 2011 sampai dengan 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2023.
Ini tentunya sebagai apresiasi BPK RI terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi menjelaskan.
Bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemprov NTB 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemprov NTB.
Lantaran dinilai baik, maka BPK RI memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov NTB tahun 2023. Dimana Pemprov NTB telah berhasil mempertahankan WTP sejak 2011-2023.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pihak lainnya,” kata Laode Nusriadi, Senin (10/06/2024).
“Yang terkait atas pencapaian tersebut sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023,” sambungnya di acara Rapat Paripurna DPRD NTB tadi.
Dijelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal.
Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat adalah efektivitas sistem pengendalian interel.
Menurut dia, tanggungjawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh beberapa kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB, jajaran BPK Perwakilan Provinsi NTB dan sejumlah Forkompinda Provinsi NTB.
Untuk diketahui, Opini WTP atas Laporang Keuangan Pemprov NTB 2023 itu diserahkan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi.
Yakni kepada Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah didampingi para Wakil Ketua DPRD setempat dan Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi dalam Rapat Paripurna.
Rapat paripurna kali ini fokus dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (10/06/24).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menyampaikan terimakasih setulus-tulusnya kepada BPK RI atas Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB sejak 2011-2023.
“Opini ini Insya Allah akan menambah motivasi kami dan kepercayaan diri menjadi penyemangat yang kuat bagi kami untuk senantiasa terus melanjutkan ikhtiar,” katanya.
“(Terutama dalam) pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah menjadi semakin baik di masa yang akan datang,” sambung mantan Sekretaris Darerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut. (red)